Diduga Jadi Ladang Bisnis, Fasum PTB Maros Disewakan hingga Puluhan Juta

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kwitansi pembayaran sewa tempat usaha di atas fasum kawasan Jalan Azalea, PTB Maros, dengan nominal hingga puluhan juta rupiah. Kwitansi ditandatangani oleh pihak bernama A. Aziz dan dibubuhi materai.

Kwitansi pembayaran sewa tempat usaha di atas fasum kawasan Jalan Azalea, PTB Maros, dengan nominal hingga puluhan juta rupiah. Kwitansi ditandatangani oleh pihak bernama A. Aziz dan dibubuhi materai.

Zonafaktualnews.com – Sejumlah fasilitas umum (fasum) di kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Sulawesi Selatan, kini berubah fungsi.

Lahan yang semestinya gratis bagi masyarakat, justru diduga menjadi ladang bisnis yang menghasilkan puluhan juta rupiah tiap tahunnya.

Fasum yang berada di depan ruko-ruko Jalan Azalea, Nasrun Amrullah, Crisant, dan Gladiol dilaporkan disewakan kepada para pedagang dengan harga Rp60 juta untuk 4 tahun atau sekitar Rp15 juta per tahun. Padahal, lahan tersebut merupakan ruang publik, bukan aset pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pedagang berinisial IN (45), mengaku terpaksa menyewa lokasi itu demi bisa tetap mencari nafkah. IN menyebut nama Ambo Aziz sebagai pihak yang menarik bayaran.

BACA JUGA :  GAN Sulsel Teken MoU dengang 3 Kabupaten Kawal Program Prabowo-Gibran

“Kami berjualan di sini (fasilitas umum), sewa pak. Bayar di mana? Kami bayar ke Ambo Aziz Rp15.000.000 per tahun,” ujar IN kepada matajurnalisnews.com, jaringan zonafaktualnews.com, Selasa (20/5/2025).

Yang lebih mengherankan, bukan hanya tarif sewanya yang dipersoalkan, tapi juga durasi kontraknya.

IN menyebut, sewa tak bisa dilakukan secara tahunan, tetapi harus sekaligus tiga atau empat tahun.

“Sampai saat ini saya sudah membayar Rp60 juta, Pak. Bukti kami ada,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti pembayaran.

Tampak sejumlah area di Jalan Azalea, kawasan Kuliner PTB Maros, yang diduga merupakan fasilitas umum, kini digunakan untuk aktivitas usaha seperti tempat jualan dan parkir kendaraan.
Tampak sejumlah area di Jalan Azalea, kawasan Kuliner PTB Maros, yang diduga merupakan fasilitas umum, kini digunakan untuk aktivitas usaha seperti tempat jualan dan parkir kendaraan.

Lebih jauh, IN mengaku mendapat informasi bahwa harga sewa akan kembali naik — dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per tahun — dengan dalih adanya arahan dari petinggi perusahaan.

BACA JUGA :  Tebar Fitnah, Tolak Klarifikasi, 3 Media di Gowa Dilaporkan Termasuk Ketum Labraki

“Karena setiap dia datang untuk meminta sewa, selalu dia katakan bahwa ini merupakan arahan dari direktur PT. Bumicom,” jelasnya.

Pedagang lain pun merasakan beban serupa. Mereka berharap pemerintah Kabupaten Maros tidak menutup mata terhadap praktik ini.

“Harapan kami, kalau bisa jangan seperti itulah sewanya. Kami sebagai pedagang sangat merasa berat jika harus membayar retribusi sebanyak itu,” harapnya.

Sementara itu, hasil investigasi tim di lapangan menunjukkan adanya bangunan permanen di atas lahan fasum yang dipersoalkan.

BACA JUGA :  Geger, Aliran di Maros Ubah Rukun Islam Jadi 11, Janjikan Surga dengan Beli Pusaka

Hal ini memperkuat dugaan bahwa bukan hanya disewakan, tapi kemungkinan besar telah diperjualbelikan.

Saat dikonfirmasi, pihak yang disebut dalam pengelolaan lahan, Ambo Aziz, justru membantah keras.

“Tidak benar itu, Pak. Sama sekali kami tidak pernah menyewakan fasilitas tersebut, kecuali milik pribadi. Kalau mau, ketemu saya dulu, Pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp dengan nada tinggi.

Praktik penyewaan fasum ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah: apakah aset publik benar-benar masih berada di tangan masyarakat, atau sudah lama menjadi milik segelintir pihak?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Nahas, Perempuan di Makassar Teriak Kesakitan Usai Leher Tertancap Busur Nyasar
Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis
Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara
Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 00:02 WITA

Nahas, Perempuan di Makassar Teriak Kesakitan Usai Leher Tertancap Busur Nyasar

Selasa, 23 September 2025 - 00:01 WITA

Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WITA

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Berita Terbaru