Diancam Dibunuh, Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan Siswi SMP di Parepare

Foto Ilustrasi Pemerkosaan Siswi SMP di Parepare

Zonafaktualnews.com – Siswi SMP di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial SU (45).

Orang tua korban, inisial NM, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sebanyak dua kali dan telah dilaporkan kepada kepolisian.

“Saya telah melaporkan tetangga saya (SU) yang kasih begitu (perkosa) anak saya,” ujar NM kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku diperkosa pada 4 November dan 27 November 2024. Insiden tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

“Pengakuannya (korban) sudah dua kali. Tanggal 4 November dan hari pencoblosan kemarin (27 November 2024),” ungkap NM.

Menurut NM, korban sempat merahasiakan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berani melapor.

Namun, akhirnya korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada seorang teman sekolah, yang kemudian menginformasikan keluarga korban.

“Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya,” sambungnya dengan penuh emosi.

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi, memastikan bahwa laporan dugaan pemerkosaan ini telah diterima pada 30 Desember 2024 dan kini dalam tahap penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kami terima dan dalam proses penyelidikan,” ujar Dewi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan beberapa saksi serta mengarahkan korban untuk menjalani visum guna memperkuat bukti. Gelar perkara direncanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA :  Diperkosa 3 Pemuda Mabuk, Gadis 13 Tahun Alami Luka hingga Masuk RS

“Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa. Baru kita tunggu visumnya juga. Kamis (9/1/2025) kita rencana akan gelar perkara kasus ini,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru