Zonafaktualnews.com – Detik-detik penggerebekan Bripka DM yang kedapatan selingkuh dengan istri orang menarik perhatian publik.
Anggota Propam Polda Sultra itu digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Proses penggerebekan itu juga berlangsung dramatis, dimana sang polisi sempat melakukan perlawanan.
Akibatnya, Bripka DM yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 babak belur dihajar warga yang turut menggerebek kejadian perselingkuhan itu.
Suami NH berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.
Sempat melakukan perlawanan, massa membalas dengan menghajar Bripka DM hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.
Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Oknum polisi tersebut berupaya bersembunyi di kamar mandi.
Sementara, NH yang masih terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.
Saat penggerebekan itu, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.
Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk kode etiknya,” ungkap Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).
Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.
“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).
Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.
Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri
Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News