Detik-detik Juara Tinju Bripka DM Digerebek hingga Berdarah

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Detik-detik penggerebekan Bripka DM yang kedapatan selingkuh dengan istri orang menarik perhatian publik.

Anggota Propam Polda Sultra itu digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Proses penggerebekan itu juga berlangsung dramatis, dimana sang polisi sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Bripka DM yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 babak belur dihajar warga yang turut menggerebek kejadian perselingkuhan itu.

BACA JUGA :  Anak Ditinggal, Suami Disayat, Istri Polisi Mabuk di Pelukan 2 Seragam Cokelat

Suami NH berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.

Sempat melakukan perlawanan, massa membalas dengan menghajar Bripka DM hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Oknum polisi tersebut berupaya bersembunyi di kamar mandi.

Sementara, NH yang masih terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA :  Kawan Biadab, Istri Teman Sendiri Diperkosa

Saat penggerebekan itu, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.

Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk kode etiknya,” ungkap Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

BACA JUGA :  Gempar, Wanita di Kendari Pamer Payudara Bergilir Saat Live Instagram

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Mandor Kasar Asal China di Morowali Dikeroyok Pekerja hingga Tewas
Banjir Setinggi Atap Rumah Rendam Tiga Kelurahan di Tolitoli
Niat Bikin Konten Malah Pindah Alam, Dua Remaja Tegal Ditemukan di Sungai Gung
Geng Motor Serang Warga Banta-bantaeng Makassar dengan Parang dan Busur
Detik-detik Meteor Jatuh Terekam Kamera, Warga Cirebon Heboh
Mulut Berbusa hingga Kejang, Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal, Isu MBG Merebak
Liput Dapur Kasus Keracunan MBG, Dua Wartawan Dianiaya Oknum Petugas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:18 WITA

Mandor Kasar Asal China di Morowali Dikeroyok Pekerja hingga Tewas

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53 WITA

Banjir Setinggi Atap Rumah Rendam Tiga Kelurahan di Tolitoli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Niat Bikin Konten Malah Pindah Alam, Dua Remaja Tegal Ditemukan di Sungai Gung

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:23 WITA

Geng Motor Serang Warga Banta-bantaeng Makassar dengan Parang dan Busur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:49 WITA

Detik-detik Meteor Jatuh Terekam Kamera, Warga Cirebon Heboh

Berita Terbaru