Detik-detik Juara Tinju Bripka DM Digerebek hingga Berdarah

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Detik-detik penggerebekan Bripka DM yang kedapatan selingkuh dengan istri orang menarik perhatian publik.

Anggota Propam Polda Sultra itu digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Proses penggerebekan itu juga berlangsung dramatis, dimana sang polisi sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Bripka DM yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 babak belur dihajar warga yang turut menggerebek kejadian perselingkuhan itu.

BACA JUGA :  Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka DM Ternyata Punya 3 Anak

Suami NH berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.

Sempat melakukan perlawanan, massa membalas dengan menghajar Bripka DM hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Oknum polisi tersebut berupaya bersembunyi di kamar mandi.

Sementara, NH yang masih terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA :  Chat Mesra Bripka DM ke Istri Orang Terkuak: Masih di Klinik Sayang?

Saat penggerebekan itu, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.

Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk kode etiknya,” ungkap Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

BACA JUGA :  Orangtua Meninggal, Anak Emosi, Perawat RSUD Kendari Dianiaya

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos
Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas
Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas
Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah
Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda
Massa Mengamuk, Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Dirusak dan Dijarah
Jakarta Bergejolak, Mobil Polisi Dirusak, Massa Teriak “Pembunuh”
Pelajar SMK di Gowa Terkapar di Pingir Jalan Usai Dikeroyok, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:02 WITA

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos

Rabu, 10 September 2025 - 12:08 WITA

Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas

Rabu, 3 September 2025 - 21:50 WITA

Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas

Selasa, 2 September 2025 - 16:27 WITA

Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:30 WITA

Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda

Berita Terbaru