Debt Collector yang Ditembak Oknum Polisi Dilaporkan Balik

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Tangkapan Layar Video Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Zonafaktualnews.com – Debt Collector yang ditembak oknum polisi Aiptu FAN dilaporkan balik, Minggu (24/3/2024).

Desrummiaty, istri Aiptu FN yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan para debt collector ke Polda Sumsel.

Kuasa hukum Aiptu FAN, Rizal Syamsul, mengatakan kliennya melaporkan para debt collector atas tiga dugaan pelanggaran.

Pertama pencurian dengan kekerasan, kedua pengeroyokan, dan ketiga pemerasan sesuai dengan Pasal 365, 170, dan 368 KUHP.

Menurut Rizal Syamsul kejadian tersebut terjadi ketika Aiptu FAN dan istri tidak menghiraukan dua orang yang mendekati mereka, kemudian masuk ke dalam mobil.

Saat hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai oleh debt collector tersebut menghadang mobil Aiptu FAN.

BACA JUGA :  Noel Cs Memalukan! Sertifikasi K3 Dibayar Rp6 Juta, Setor ke Negara Rp275 Ribu

Menurut istri Aiptu FN, sekitar 12 orang debt collector ada di lokasi dengan dua mobil, satu menghadang dari depan dan satu lagi dari belakang.

Salah satu dari mereka mendekati Aiptu FAN sambil menanyakan STNK, yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Aiptu FAN tidak mau menunjukkan STNK-nya karena bukan wewenang mereka untuk menanyakan hal tersebut.

BACA JUGA :  Dua Debt Collector Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Tarik Paksa Motor

Merasa mendapat tindakan kekerasan, Aiptu FAN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur sebagai bentuk pertahanan diri.

Anak-anak Aiptu FAN juga mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru