Data Kemiskinan Beda Jauh! Bank Dunia Laporkan 171 Juta Miskin, BPS Hanya 24 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 10:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Data Kemiskinan Beda Jauh! Bank Dunia Laporkan 171 Juta Miskin, BPS Hanya 24 Juta

Foto Ilustrasi satir kemiskinan: grafik naik, rakyat makin terhimpit.

Zonafaktualnews.com – Data kemiskinan Indonesia kembali jadi sorotan. Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) sama-sama merilis angka terbaru, tapi hasilnya sangat jauh berbeda—bahkan selisihnya tembus 147 juta jiwa!

Bank Dunia lewat laporan Macro Poverty Outlook mencatat ada 171,8 juta warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024.

Jumlah ini setara 60,3 persen dari total populasi Indonesia. Namun, data resmi milik BPS menunjukkan angka yang jauh lebih kecil. Per September 2024, BPS mencatat tingkat kemiskinan hanya 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Lantas, kenapa perbedaan ini begitu besar?

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perbedaan mencolok tersebut terjadi karena kedua lembaga menggunakan definisi, standar, dan tujuan pengukuran yang berbeda.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan,” ujar Amalia, Jumat (2/5).

Bank Dunia Gunakan Standar Global, Bukan Kebutuhan Nyata Warga RI

Bank Dunia, jelas Amalia, memakai pendekatan internasional yang bersifat pembanding antarnegara, bukan mencerminkan kondisi nyata per negara.

Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC), sehingga garis kemiskinan yang digunakan adalah US$6,85 per kapita per hari, dalam hitungan purchasing power parity (PPP).

PPP sendiri bukan kurs rupiah ke dolar yang umum digunakan masyarakat. Pada 2024, nilai US$1 PPP setara dengan Rp5.993,03.

Jadi, pendekatan Bank Dunia menciptakan angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi karena membandingkan daya beli warga Indonesia dengan standar negara-negara UMIC.

BPS Pakai Standar Kebutuhan Dasar Nasional

Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan cost of basic needs (CBN) atau kebutuhan dasar, yang dihitung dari pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan. Data diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dua kali setahun.

Pada September 2024, Garis Kemiskinan Nasional tercatat sebesar Rp595.242 per kapita per bulan, namun angka ini bervariasi di tiap daerah.

Di DKI Jakarta, misalnya, garis kemiskinan per kapita mencapai Rp846.085. Untuk rumah tangga dengan lima anggota, angka garis kemiskinan total mencapai Rp4.230.425 per bulan.

“Garis kemiskinan BPS sudah disesuaikan dengan pola konsumsi nyata rumah tangga Indonesia, termasuk kebutuhan minimum makanan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga perumahan,” jelas Amalia.

Kemiskinan Tidak Sama dengan Penghasilan Rendah

Amalia juga menegaskan bahwa banyak orang salah kaprah ketika melihat angka kemiskinan versi Bank Dunia, karena mengira setiap individu dengan penghasilan di bawah kurs dolar tertentu langsung dikategorikan miskin. Padahal pendekatan konsumsi dan struktur rumah tangga jadi penentu utama dalam penghitungan versi BPS.

Selain itu, BPS memetakan kelompok sosial ekonomi secara lebih rinci. Per September 2024:

  • Miskin: 8,57% (24,06 juta jiwa)
  • Rentan miskin: 24,42% (68,51 juta jiwa)
  • Menuju kelas menengah: 49,29% (138,31 juta jiwa)
  • Kelas menengah: 17,25% (48,41 juta jiwa)
  • Kelas atas: 0,46% (1,29 juta jiwa)

“Kemiskinan tidak bisa hanya diukur dari pendapatan harian. Bahkan gaji Rp20 ribu sehari belum tentu masuk kategori miskin kalau pengeluarannya masih mencukupi kebutuhan dasar rumah tangga,” tutup BPS.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor
Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:22 WITA

Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Berita Terbaru