Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Tiga Tersangka Bos Merkuri di Makassar Mengenakan Baju Oranye (Ist)

Foto Kolase : Tiga Tersangka Bos Merkuri di Makassar Mengenakan Baju Oranye (Ist)

Zonafaktualnews.comPolda Sulsel resmi menahan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri di Makassar.

Ketiganya, yang sebelumnya dikenal dengan kehidupan glamor, kini mengenakan baju oranye tahanan.

Mereka adalah Agus Salim (AS), pemilik Raja Glow; Mustadir Daeng Sila (M. Dg. S), pemilik kosmetik FF; dan Mira Hayati (MH), pemilik kosmetik MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua “Menginap” di Rumah Sakit, Satu di Penjara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Senin (20/1/2025). Namun, dua tersangka, Agus Salim dan Mira Hayati, harus menjalani pembantaran medis.

BACA JUGA :  Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

“Tersangka Mustadir Dg. Sila telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel. Sementara itu, Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas, dan Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Kombes Didik yang dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

Agus Salim diketahui mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada sehingga dirawat di lantai 5, kamar 502, RS Ibnu Sina.

Mira Hayati juga menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar, meskipun rincian kondisi kesehatannya belum dijelaskan secara detail.

Sementara itu, Mustadir Daeng Sila, yang juga suami dari Fenny Frans, langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Sulsel tanpa pembantaran.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

Kasus Peredaran Kosmetik Berbahaya

Ketiga tersangka diduga terlibat aktif dalam mendistribusikan produk kosmetik bermerkuri yang membahayakan konsumen.

Barang bukti berupa sejumlah produk kosmetik telah disita oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan terus berkembang untuk mengungkap jaringan distribusi produk ilegal ini.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan banyak produk yang mengandung merkuri beredar luas di pasaran, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampaknya pada kesehatan.

“Kasus ini terus kami dalami untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Kombes Didik.

Dari Kehidupan Mewah ke Baju Oranye

Perjalanan para tersangka dari bisnis glamor ke balik jeruji besi menjadi ironi yang mencolok.

BACA JUGA :  Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Dengan baju oranye tahanan, ketiganya tak lagi menonjolkan gaya hidup mewah, melainkan menjadi pusat perhatian sebagai simbol dari penegakan hukum terhadap praktik bisnis ilegal.

Harapan Masyarakat

Publik berharap kasus ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan produk kosmetik berbahaya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan legalitas serta keamanan produk sebelum digunakan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru