Camat Panakkukang Tegaskan Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku di CFD Boulevard

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli (Dok)

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli (Dok)

Zonafaktualnews.com – Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, menanggapi video yang beredar di media sosial yang menampilkan sejumlah pedagang CFD Boulevard mengklaim telah mendapat izin dari Wali Kota Makassar untuk kembali ke format jualan lama tanpa skema ganjil genap.

Ari Fadli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hingga kini sistem ganjil genap masih berlaku.

“Kemarin (Jumat, 2 Mei 2025) mereka datang ke Pak Wali, mereka cegat Pak Wali ketika mau pulang, pedagang menyampaikan uneg-unegnya. Pulang dari situ Pak Wali menelpon saya. Tetap kasih begitu saja, yakni tetap ada jalur olahraga dan tetap ada jalur pedagang,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Camat Mamajang ini menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Wali Kota mengenai kondisi lapangan jika pedagang ditempatkan berseberangan.

“Saya bilang, ‘Pak Wali mereka meminta agar jalur pedagang itu dihadap-hadapkan’. Lalu saya bilang, ‘Mohon maaf Pak Wali, kalau untuk dihadap-hadapkan, kemarin dicoba minggu pertama, akhirnya taman tengah diinjak-injak warga, bahkan sisa-sisa makanannya lari ke tengah,’” katanya.

BACA JUGA :  Tim Labfor Polda Sulsel Telusuri Asal Usul Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Menurut Ari, Wali Kota kemudian menyerahkan penataan kepada kecamatan dengan opsi pembukaan lokasi CFD baru.

“Kalau begitu atur saja Pak Camat, carikan alternatif untuk buka CFD baru lagi diarahkan ke Jalan Leimena. Jadi tak ada persetujuan Pak Wali untuk CFD dikembalikan ke format lama, tak ada. Jadi tetap berlaku ganjil genap,” tegas Ari.

Terkait pembatasan jumlah pedagang, Camat Panakkukang menilai sistem ganjil genap masih menjadi solusi terbaik karena keterbatasan ruang.

“Kalau satu jalur dipaksakan berhadap-hadapan dengan kapasitas 500 pedagang, itu tak bisa. Sebab itu diberlakukan aturan sistem rolling atau ganjil genap. Kecuali kalau hanya 200 pedagang, cukuplah. Tapi ini lebih dari 500, siapa kira-kira yang akan dikorbankan?” ujarnya.

“Jadi kenapa dibuatkan aturan ganjil genap? Agar merata semuanya dan punya kesempatan yang sama untuk berjualan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok 'Jual-Beli Gula' di K3S

Tak hanya itu, Camat Panakkukang juga menyentil soal adanya kelompok yang mengatasnamakan pedagang CFD.

“Tak ada itu perkumpulan pedagang atas nama pedagang CFD Boulevard. Jadi mereka itu sengaja membentuk perkumpulan yang mengatasnamakan pedagang. Selama ini hanya ada pengelola. Jadi pedagang yang ketemu Pak Wali itu mungkin mereka menganggap sudah clear, padahal maksud Pak Wali dia mau mengkaji,” ungkapnya.

Ari menegaskan bahwa para pedagang perlu mengikuti aturan pemerintah demi menjaga kenyamanan warga.

“Intinya, ini pedagang, Anda sebagai tamu datang ke Boulevard untuk mencari rezeki, ikuti aturannya pemerintah. Kami pasti mempertimbangkan segala sesuatunya. Anda boleh berjualan, tetapi berikan kenyamanan pada warga yang tinggal di situ,” katanya.

Ari juga mengungkap alasan pembatasan jumlah pedagang berdasarkan insiden sebelum bulan puasa.

“Sebelum bulan puasa, ada kejadian warga perumahan Asoka kritis. Ambulans tidak bisa masuk ke dalam, akhirnya meninggal di rumah. Belum lagi parkiran yang semrawut, apakah itu parkiran liar, kita tidak tahu. Oleh sebab itu, semua akan diperbaiki,” tambahnya.

BACA JUGA :  THM Helens Tak Bermoral, Appi Ancam Tutup dan Akan Dorong Perda LGBT

Sebelumnya, sejumlah pedagang CFD Boulevard sempat mendatangi Balai Kota Makassar pada Jumat (2/5/2025) untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Appi.

Para pedagang menginginkan agar sistem ganjil genap ditiadakan dan bisa kembali berjualan di kiri dan kanan jalan seperti semula.

“Alhamdulillah responsnya Pak Wali sangat bagus. Beliau mempersilakan kami membuka lahan di sana, bisa berjualan berhadapan. Kalau pun pedagang lebih, itu akan dimintakan solusi kepada Pak Camat untuk menambah tempat lagi,” ujar salah satu pedagang usai pertemuan.

Kendati demikian, Camat Panakkukang menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kebijakan CFD berada dalam kewenangan kecamatan, dan skema ganjil genap tetap diberlakukan untuk menjaga keteraturan dan keselamatan bersama.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru