Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Zonafaktualnews.com – Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak November 2023.

Pantauan media ini pada Senin (25/12/2023) masih banyak didapati alat peraga kampanye (APK) bertebaran di pohon-pohon Makassar.

Ironisnya lagi, Bawaslu Kota Makassar seakan tutup mata dan membiarkan sejumlah baliho tersebut bergentayangan di pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pohon-pohon yang tidak bersalah menjadi korban politik oleh ratusan caleg yang mencari promosi gratis melalui pohon.

BACA JUGA :  Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Keras Buntut Loloskan Gibran

Pemasangan baliho di pohon, median jalan, tiang listrik, dan trotoar dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka pemerintah dan bawaslu wajib menertibkan.

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?
Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

BACA JUGA :  Dianggap Tak Beretika, Tim Prabowo Laporkan Anies ke Bawaslu

Salah satu warga Kecamatan Manggala, Dg Kulle meminta Bawaslu agar tidak membiarkan sejumlah baliho merusak lingkungan.

“Bawaslu kerja apa? Ini masa kampanye banyak APK bertebaran di pohon, harus ditertibkan,” kata Kulle kepada media ini.

Ati warga Panakkukang juga menyampaikan protes yang sama terkait banyaknya baliho caleg mejeng di pohon-pohon Makassar.

BACA JUGA :  Perolehan Hasil Suara Sementara Caleg DPR RI Sulsel I

“Bawaslu dan KPU harus turun tangan, mengapa mesti persoalan ini dibiarkan seperti ini, mereka tahu banyak pelanggaran kenapa diam. Kalau ditanya pasti Bawaslu tunjuk KPU, dalam artian tunggu arahan sebaliknya juga begitu,” sesalnya.

Hingga berita ini selesai ditulis belum ada tanggapan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah.

 

 

(Id Amor)

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru