Budiman Serahkan Bukti Hoaks 3 Media Online dan Bos LSM ke Polda Sulsel

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S

Budiman S

Zonafaktualnews.com – Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan oleh Budiman S kini resmi ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melalui Subdirektorat Siber.

Budiman menyerahkan sejumlah bukti berupa tautan pemberitaan, tangkapan layar, dan identitas terduga pelaku dari tiga media daring yang berbasis di Kabupaten Gowa, serta salah satu bos LSM yang disebut ikut menyebarkan informasi tidak akurat.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budiman S saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Pria berusia 59 tahun itu mengaku dirugikan baik secara pribadi maupun profesional akibat pemberitaan fitnah yang tidak memiliki dasar, termasuk tudingan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Budiman, tiga media yang ia laporkan yakni indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id dianggap tidak melakukan verifikasi informasi dan mencatut namanya secara sepihak.

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Tegaskan 3 Owner Skincare Berbahaya Akan Ditahan, Netizen : Oh Tak Mungkin!

Selain media, Budiman S juga mencantumkan nama-nama oknum dari organisasi masyarakat yang diduga ikut menyebarkan hoaks. Dalam laporannya, ia menyebut inisial HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi, namun tidak mendapat balasan. Ia justru melihat minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk ketiadaan alamat kantor dan struktur redaksi yang sah.

Berbeda dengan dua media lain — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang menurutnya langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

BACA JUGA :  Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Langkah hukum ini, kata Budiman, bukan semata demi kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan terhadap profesionalisme pers digital.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.

 “Saya hanya ingin keadilan. Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu,’ tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Menyeramkan! Langit di Australia Barat Tiba-tiba Memerah Seperti Darah
Sempat Pamer Mesra, Selebgram Clara Shinta Bongkar Borok Suami “Mokondo”
Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka
Donald Trump Murka, Sebut NATO “Macan Kertas” di Tengah Perang Iran
Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN
Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga
Heboh, Oknum Ekspedisi dan Wanita Bercadar di Makassar Kepergok Selingkuh

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:14 WITA

Menyeramkan! Langit di Australia Barat Tiba-tiba Memerah Seperti Darah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03 WITA

Sempat Pamer Mesra, Selebgram Clara Shinta Bongkar Borok Suami “Mokondo”

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WITA

Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka

Senin, 30 Maret 2026 - 08:12 WITA

Donald Trump Murka, Sebut NATO “Macan Kertas” di Tengah Perang Iran

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:51 WITA

Oknum Ekspedisi di Makassar Serang Balik Bongkar Dugaan Skandal Istri dengan ASN

Berita Terbaru