Budiman Serahkan Bukti Hoaks 3 Media Online dan Bos LSM ke Polda Sulsel

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S

Budiman S

Zonafaktualnews.com – Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan oleh Budiman S kini resmi ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melalui Subdirektorat Siber.

Budiman menyerahkan sejumlah bukti berupa tautan pemberitaan, tangkapan layar, dan identitas terduga pelaku dari tiga media daring yang berbasis di Kabupaten Gowa, serta salah satu bos LSM yang disebut ikut menyebarkan informasi tidak akurat.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budiman S saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Pria berusia 59 tahun itu mengaku dirugikan baik secara pribadi maupun profesional akibat pemberitaan fitnah yang tidak memiliki dasar, termasuk tudingan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Budiman, tiga media yang ia laporkan yakni indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id dianggap tidak melakukan verifikasi informasi dan mencatut namanya secara sepihak.

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Selain media, Budiman S juga mencantumkan nama-nama oknum dari organisasi masyarakat yang diduga ikut menyebarkan hoaks. Dalam laporannya, ia menyebut inisial HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi, namun tidak mendapat balasan. Ia justru melihat minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk ketiadaan alamat kantor dan struktur redaksi yang sah.

Berbeda dengan dua media lain — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang menurutnya langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

BACA JUGA :  Barang Bukti Lengkap, Polda Sulsel Lamban Tangani Rokok Ilegal, Why?

Langkah hukum ini, kata Budiman, bukan semata demi kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan terhadap profesionalisme pers digital.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.

 “Saya hanya ingin keadilan. Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu,’ tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru