BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPOM Makassar

Kantor BPOM Makassar

Zonafaktualnews.comBPOM Makassar kembali mengungkap praktik pembuatan skincare ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak 16 galon bahan baku kosmetik berbahaya disita dari seorang oknum pelaku usaha di Kota Makassar.

“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” ujar Kepala BPOM Makassar, Hariani, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hariani, setiap galon mengandung 25 kilogram bahan baku yang sebagian berbentuk gel dan krim, digunakan untuk produksi skincare tanpa izin edar.

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

“Bahan bakunya ada 16 galon, dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari gel hingga krim,” jelas Hariani.

Penemuan terbaru ini bukan kali pertama BPOM Makassar menyita bahan berbahaya dari produsen skincare ilegal.

BPOM sebelumnya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari oknum pelaku usaha lainnya di Makassar.

“Beberapa waktu lalu kami menyita 20 galon bahan baku dari pelaku usaha yang berbeda. Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan,” tambah Hariani.

BACA JUGA :  SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Menurut BPOM, bahan baku yang disita ini diduga mengandung zat-zat yang berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit pengguna.

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya.

Saat ini, oknum pelaku usaha yang kedapatan memiliki 16 galon bahan baku ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Sampling Kosmetik RD Viral, Situs Gangguan, Owner Akui Tak Tau SOP

Sementara, kasus sebelumnya yang melibatkan 20 galon bahan kosmetik ilegal juga terus dalam proses hukum.

BPOM Makassar berharap aksi penggerebekan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kosmetik.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe
Pelayanan Samsat Makassar 1 Bobrok, Warga Dipaksa Bolak-balik Bayar Pajak
Pertamina Dituntut Tanggung Jawab, Nasib Pengusaha Pertashop di Sulsel Tercekik
Wah, Curang! Rokok Smith Disikat, HRJ Gold Ilegal Lolos, Netizen : “Kuat Dekkengnya Itu”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 21:03 WITA

Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WITA

Pelayanan Samsat Makassar 1 Bobrok, Warga Dipaksa Bolak-balik Bayar Pajak

Berita Terbaru