BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPOM Makassar

Kantor BPOM Makassar

Zonafaktualnews.com – BPOM Makassar kembali mengungkap praktik pembuatan skincare ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak 16 galon bahan baku kosmetik berbahaya disita dari seorang oknum pelaku usaha di Kota Makassar.

“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” ujar Kepala BPOM Makassar, Hariani, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hariani, setiap galon mengandung 25 kilogram bahan baku yang sebagian berbentuk gel dan krim, digunakan untuk produksi skincare tanpa izin edar.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Sampling Kosmetik RD Viral, Situs Gangguan, Owner Akui Tak Tau SOP

“Bahan bakunya ada 16 galon, dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari gel hingga krim,” jelas Hariani.

Penemuan terbaru ini bukan kali pertama BPOM Makassar menyita bahan berbahaya dari produsen skincare ilegal.

BPOM sebelumnya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari oknum pelaku usaha lainnya di Makassar.

“Beberapa waktu lalu kami menyita 20 galon bahan baku dari pelaku usaha yang berbeda. Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan,” tambah Hariani.

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

Menurut BPOM, bahan baku yang disita ini diduga mengandung zat-zat yang berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit pengguna.

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya.

Saat ini, oknum pelaku usaha yang kedapatan memiliki 16 galon bahan baku ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Dua Owner Skincare di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

Sementara, kasus sebelumnya yang melibatkan 20 galon bahan kosmetik ilegal juga terus dalam proses hukum.

BPOM Makassar berharap aksi penggerebekan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kosmetik.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru