Begini Tampang Escobar Indonesia Fredy Pratama yang Dicari 4 Negara

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Tampang Escobar Indonesia Fredy Pratama yang Dicari 4 Negara

Begini Tampang Escobar Indonesia Fredy Pratama yang Dicari 4 Negara

Zonafaktualnews.com – Tampang “Escobar Indonesia” buronan bos gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama diburu polisi.

Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dan memasang foto Fredy Pratama sebagai Wanted.

Foto Fredy Pratama alias Miming (38), warga Banjarmasin itu dipajang di situs web Interpol dengan kode “red notice”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penampilan Fredy Pratama di situs Interpol Red Notice itu tampak berambut gondrong, tidak ada jenggot atau kumis di wajahnya.

Sementara tampang Fredy Pratama yang beredar dari pihak Kepolisian RI sebelumnya sangat jauh berbeda.

BACA JUGA :  Ramai Komentar Netizen Soal Skincare Nur Utami Berkedok Pencucian Uang

Kendati demikian, Fredy Pratama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) 4 negara mulai dari Bareskrim Polri, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA.

 Fredy Pratama (Situs web Interpol-Red Notice)
Fredy Pratama (Situs web Interpol-Red Notice)

Bareskrim Polri telah membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dengan sandi “Escobar Indonesia” guna memburu Fredy Pratama bersama sindikatnya sejak Mei 2023.

Dari operasi bersama, Bareskrim Polri berhasil menangkap dan mengungkap 39 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama dengan tugas masing-masing sejak 2000 hingga 2023.

BACA JUGA :  Bukan Tersangka, Taqy Malik Jelaskan Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Robot Trading Net89

Perburuan jaringan Fredy Pratama dilakoni Bareskrim Polri bersama Polda jajaran seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Bali hingga Polda Metro Jaya dengan adanya 408 laporan.

Hingga dari operasi bersandi “Escobar Indonesia” polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan dan aset yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering jaringan Fredy Pratama mencapai Rp 10,5 triliun.

Untuk peredaran narkoba dari barang bukti yang berhasil diungkap di Kalasel adalah 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ineks atau ekstasi.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Dari barang bukti dari jaringan internasional dikendalikan oleh Fredy Pratama bernilai Rp 1,4 triliun.

Fredy Pratama sendiri sebagai bos atau aktor utama diduga masih bersembunyi di Thailand, hingga bisa mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia Timur.

Terseretnya Fredy Pratama alias Miming atau dengan nama samaran lainnya seperti The Secret, Casanova, Air Bag dan Majapahit membuat tokoh Tionghoa Banjarmasin geram.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru