Bandel! Alfamidi Pamer Langgar Aturan, Pemerintah Gowa “Macan Ompong”

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Zonafaktualnews.com – Gerai minimarket Alfamidi di Samata menampilkan sikap berani dengan melanggar aturan secara terbuka.

Meskipun beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Alfamidi tampaknya tidak takut akan sanksi.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa Pemerintah Gowa bak macan ompong, terlihat garang tetapi tidak mampu bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengakui gerai Alfamidi belum memiliki PBG.

“Pengecekan sudah kami lakukan, namun sampai saat ini PBG-nya belum ada,” jelas Rusdy melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA :  Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Meskipun pelanggaran ini sudah diketahui, pemerintah tampaknya belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan operasional gerai tersebut.

Keberadaan Alfamidi Samata yang melanggar aturan ini memicu kemarahan di kalangan pedagang pasar tradisional. Mereka merasa pemerintah tidak menunjukkan ketegasan dan seolah-olah tidak terpengaruh oleh pelanggaran yang jelas-jelas terjadi.

“Alfamidi seolah pamer melanggar aturan, sementara pemerintah Gowa tampak hanya seperti macan ompong, berwibawa tapi tidak berdaya,” keluh salah seorang pedagang tradisional, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA :  Bupati Gowa Ogah Beri Tanggapan Kasus Pelanggaran Alfamidi Samata

Pedagang kecil yang telah berjuang keras kini merasa semakin tertekan dengan adanya minimarket besar yang beroperasi ilegal. Mereka khawatir bahwa keberadaan Alfamidi tanpa izin dapat merugikan usaha mereka dan melemahkan ekonomi lokal.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak kami. Jangan sampai pemerintah terlihat seperti macan ompong hanya karena ketidakmampuan menegakkan aturan,” tegas seorang warga setempat.

Polemik mengenai pelanggaran perizinan ini semakin memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Gowa di mata publik.

BACA JUGA :  Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Macan Ompong

Banyak yang merasa pemerintah kehilangan kendali dan tidak lagi ditakuti oleh pelanggar aturan.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah untuk memulihkan wibawa dan menegakkan hukum secara efektif.

Hingga saat ini, pihak manajemen Alfamidi Samata, Kabupaten Gowa belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru