Zonafaktualnews.com – Gerai minimarket Alfamidi di Samata menampilkan sikap berani dengan melanggar aturan secara terbuka.
Meskipun beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Alfamidi tampaknya tidak takut akan sanksi.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa Pemerintah Gowa bak macan ompong, terlihat garang tetapi tidak mampu bertindak tegas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengakui gerai Alfamidi belum memiliki PBG.
“Pengecekan sudah kami lakukan, namun sampai saat ini PBG-nya belum ada,” jelas Rusdy melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).
Meskipun pelanggaran ini sudah diketahui, pemerintah tampaknya belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan operasional gerai tersebut.
Keberadaan Alfamidi Samata yang melanggar aturan ini memicu kemarahan di kalangan pedagang pasar tradisional. Mereka merasa pemerintah tidak menunjukkan ketegasan dan seolah-olah tidak terpengaruh oleh pelanggaran yang jelas-jelas terjadi.
“Alfamidi seolah pamer melanggar aturan, sementara pemerintah Gowa tampak hanya seperti macan ompong, berwibawa tapi tidak berdaya,” keluh salah seorang pedagang tradisional, Sabtu (14/9/2024).
Pedagang kecil yang telah berjuang keras kini merasa semakin tertekan dengan adanya minimarket besar yang beroperasi ilegal. Mereka khawatir bahwa keberadaan Alfamidi tanpa izin dapat merugikan usaha mereka dan melemahkan ekonomi lokal.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak kami. Jangan sampai pemerintah terlihat seperti macan ompong hanya karena ketidakmampuan menegakkan aturan,” tegas seorang warga setempat.
Polemik mengenai pelanggaran perizinan ini semakin memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Gowa di mata publik.
Banyak yang merasa pemerintah kehilangan kendali dan tidak lagi ditakuti oleh pelanggar aturan.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah untuk memulihkan wibawa dan menegakkan hukum secara efektif.
Hingga saat ini, pihak manajemen Alfamidi Samata, Kabupaten Gowa belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















