Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Napi ditembak dengan timah panas

Foto ilustrasi - Napi ditembak dengan timah panas

Zonafaktualnews.com – Aksi pelarian Anas Bin Daman (25), narapidana kasus pencurian asal Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya terhenti di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anas dihadiahi timah panas oleh aparat setelah kembali mencoba kabur saat hendak diamankan.

Polisi menembak kaki Anas sebagai tindakan tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukannya bersembunyi di rumah temannya di Gowa,” ungkap Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, Sabtu (12/7/2025).

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh dengan Teman Istri, Pria di Gowa Aniaya Pasangan

Anas bukan napi sembarangan. Ia dikenal sebagai “langganan kabur” lantaran sudah tiga kali melarikan diri dari tahanan.

Terakhir, ia membobol plafon sel isolasi Rutan Sinjai pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Pelariannya ini menambah catatan panjang rekam jejak kriminalnya.

Tak hanya kabur, Anas juga sempat melakukan pencurian motor di Kabupaten Bantaeng selama masa pelariannya.

BACA JUGA :  Akses Rumah Supardi di Gowa Disekat Rumpun Bambu, RT hingga Kades Bungkam

Motor itu digunakannya untuk berpindah ke wilayah Gowa dan menghindari pengejaran aparat.

“Saat dalam pelarian, ia kembali mencuri satu unit sepeda motor. Motor itulah yang dipakainya untuk kabur ke Gowa,” jelas Dendi.

Saat hendak diamankan dan dibawa kembali ke Rutan Sinjai, Anas berusaha kabur lagi.

Polisi yang tak ingin kecolongan untuk keempat kalinya, langsung mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

“Waktu hendak dibawa ke Sinjai, dia berupaya kabur. Maka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Dendi.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor curian yang digunakan Anas saat pelarian.

Kini, Anas sudah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sinjai dan dipastikan akan menghadapi proses hukum tambahan atas pelariannya dan aksi pencurian terbarunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru