Kepergok Selingkuh dengan Teman Istri, Pria di Gowa Aniaya Pasangan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kepergok Selingkuh dengan Teman Istri, Pria di Gowa Aniaya Pasangan

Foto ilustrasi – Suami aniaya istri

Zonafaktualnews.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial SA (42) tega menganiaya istrinya, NU (33), setelah kedok perselingkuhannya terbongkar.

Ironisnya, perempuan yang menjadi selingkuhan SA ternyata adalah teman dekat sang istri.

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, menjelaskan insiden tersebut berlangsung di Perumahan Inayah Megah, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, pada Kamis (20/8/2025).

BACA JUGA :  Terbakar Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri hingga Tewas

Pertengkaran pasangan itu dipicu ketika NU menemukan pesan mesra antara suaminya dengan selingkuhan di ponsel milik SA.

“Motifnya karena perselingkuhan. Istri mengetahui ada percakapan di handphone suaminya, dan selingkuhannya adalah temannya sendiri,” ungkap Chaidir kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Cekcok hebat pun tak terhindarkan. Keduanya saling menyerang hingga sama-sama mengalami luka.

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

NU mendapat hantaman di bagian kepala dan punggung, sementara SA mengalami luka di tangan.

“Saat cekcok, suami sempat memukul istri. Bahkan ada upaya menikam, namun pisau terlepas dari gagangnya sehingga tidak mengenai korban. Selain itu, botol minuman keras juga dipakai untuk menyerang,” tambah Chaidir.

Pihak kepolisian yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

BACA JUGA :  Nikmatnya Biji "Peler"mu

Korban kemudian diarahkan untuk menjalani visum, sementara SA langsung diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru