Zonafaktualnews.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tangerang, Banten, harus menelan pil pahit usai uang ratusan juta rupiah yang ia setor demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) justru raib tanpa hasil.
Ironisnya, pelaku yang menjanjikan jalur “instan” tersebut diduga seorang anggota aktif Polda Banten bernama Zaenal Arifin bin Suparta, yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus bermula ketika korban, berinisial AH, tergiur tawaran manis dari Zaenal yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya menjadi taruna Akpol asalkan menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.
Setelah uang diserahkan, janji tersebut tak pernah terbukti. Bukannya kabar kelulusan, yang datang justru kabar bahwa sang oknum polisi menghilang tanpa jejak.
Langkah tegas kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang menetapkan Zaenal sebagai DPO melalui Surat Edaran Nomor 95, tertanggal Oktober 2025.
Polda juga mengumumkan status buron tersebut secara terbuka di kanal resmi media sosial mereka untuk mempercepat penangkapan.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku oknum yang mencoreng nama institusi.
“Penerbitan DPO ini adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Murwoto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Murwoto juga memastikan, apabila Zaenal tertangkap, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan internal maupun peradilan umum.
Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat pun diajak ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.
“Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan Zaenal Arifin bin Suparta agar segera menghubungi kepolisian,” tambahnya.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap oknum yang terlibat pelanggaran hukum ditindak tanpa pandang bulu.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















