Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tangerang, Banten, harus menelan pil pahit usai uang ratusan juta rupiah yang ia setor demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) justru raib tanpa hasil.

Ironisnya, pelaku yang menjanjikan jalur “instan” tersebut diduga seorang anggota aktif Polda Banten bernama Zaenal Arifin bin Suparta, yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus bermula ketika korban, berinisial AH, tergiur tawaran manis dari Zaenal yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya menjadi taruna Akpol asalkan menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.

Setelah uang diserahkan, janji tersebut tak pernah terbukti. Bukannya kabar kelulusan, yang datang justru kabar bahwa sang oknum polisi menghilang tanpa jejak.

Langkah tegas kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang menetapkan Zaenal sebagai DPO melalui Surat Edaran Nomor 95, tertanggal Oktober 2025.

Polda juga mengumumkan status buron tersebut secara terbuka di kanal resmi media sosial mereka untuk mempercepat penangkapan.

BACA JUGA :  2 Oknum Polda Sulsel Disinyalir Jadi Mafia Solar Bersubsidi

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku oknum yang mencoreng nama institusi.

“Penerbitan DPO ini adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Murwoto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Murwoto juga memastikan, apabila Zaenal tertangkap, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan internal maupun peradilan umum.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat pun diajak ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

“Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan Zaenal Arifin bin Suparta agar segera menghubungi kepolisian,” tambahnya.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap oknum yang terlibat pelanggaran hukum ditindak tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru