Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengikuti permainan ketangkasan yang diduga menjadi modus perjudian di pasar malam Desa Bunga Didi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara.

Warga mengikuti permainan ketangkasan yang diduga menjadi modus perjudian di pasar malam Desa Bunga Didi, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara.

Zonafaktualnews.com – Judi berkedok pasar malam di beberapa titik wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) tak terjamaah aparat penegak hukum. Salah satunya terjadi di lapangan Desa Bunga Didi, Kecamatan Tanalili.

Diduga pasar malam tersebut menjadi “ATM” berjalan bagi segelintir oknum polisi yang ikut menikmati hingga aktivitas judi ini luput dari pengawasan.

“Rata-rata bang pasar malam pasti ada judinya, juga ada oknumnya, makanya mereka pura-pura tidak tahu, omong kosong kalau mereka tidak tahu persoalan ini, lagu lama,” ujar seorang warga yang meminta namanya tak disebutkan, Kamis (16/10/2025).

Tak hanya warga yang bersuara, salah satu tokoh masyarakat Tanalili menyebut sebagian permainan yang disebut “ketangkasan” itu diduga kuat menjadi modus perjudian berkedok hiburan rakyat.

Pasar rakyat ini menawarkan beragam wahana dan permainan, mulai dari ketangkasan, lempar gelang, rolet, hingga permainan anak-anak.

“Ini berbahaya, bisa menjadi bom waktu bagi generasi muda kalau dibiarkan,” ujarnya prihatin.

Camat Tanalili yang dihubungi melalui pesan WhatsApp awalnya tak merespons. Saat dihubungi kembali melalui by phone, ia mengaku lupa membalas pesan karena kesibukan.

“Iya, saya memang rencana mau balas, tapi lupa karena sibuk,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Keparat, Ayah Gilir Dua Anak Tiri, Satu Hamil 6 Bulan

Terkait izin kegiatan pasar malam, camat mengklaim pihak pengelola telah melapor ke kecamatan dan memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Pihak pengelola sudah melapor, dan dari Pemda juga sudah memberikan izin. Jadi setahu saya, itu hanya permainan saja,” ujarnya.

Ketika ditanya soal dugaan praktik perjudian dalam kegiatan tersebut, camat menepis anggapan itu.

“Saya kira itu cuma permainan, bukan judi,” tegasnya.

Soal izin konser musik yang turut digelar di lokasi, camat mengaku belum mendapat laporan dari penyelenggara.

“Kalau konser, sejauh ini mereka tidak menyampaikan ke kami. Tapi saya yakin ada izin keramaian dari pihak kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  Rakyat Diabaikan Soal Polemik Yon TP 872, Danrem 141 Toddopuli Diminta Dievaluasi

Meski begitu, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan konser tanpa izin resmi, camat enggan memberikan penilaian.

“Saya belum bisa simpulkan apakah itu resmi atau tidak karena belum koordinasi. Besok saya akan temui pihak pengelola,” ujarnya menutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tanalili belum memberikan klarifikasi tambahan terkait dugaan perjudian maupun kegiatan konser yang diduga tak berizin.

Upaya konfirmasi tim media kepada Kasat Intel Polres Luwu Utara juga belum mendapat tanggapan, meski telah dilakukan beberapa kali dalam beberapa hari terakhir.

(Hendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru