Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Wartawan bukan musuh (Ist)

Foto Ilustrasi Wartawan bukan musuh (Ist)

Zonafaktualnews.comKapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, memicu kontroversi setelah memarahi seorang wartawan yang memberitakan dugaan praktik pungli di Polres Bone.

Sikap Kapolda Sulsel ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) yang mengecam keras tindakan tersebut.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menyatakan kekecewaannya atas sikap Kapolda yang justru menekan wartawan daripada mendukung pemberitaan yang mengungkap pelanggaran di tubuh Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Kapolda mendukung wartawan yang mengungkap dugaan pungli, bukan malah memarahi mereka. Ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” ujar Ibhe dalam pernyataan resminya, Rabu (4/9/2024).

Kronologi Insiden

Kasus ini bermula ketika Heri Siswanto, seorang wartawan media online, menulis laporan mengenai dugaan pungli di Polres Bone.

Dalam laporannya, Heri mengungkap adanya pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang diminta membayar Rp500 ribu, jauh di atas biaya resmi.

BACA JUGA :  Kapolri Diam, Akun Fufufafa Bikin Gaduh, Pengamat: Gibran Terlibat, Jokowi Lepas Tangan?

Heri langsung mendatangi Polres Bone untuk melakukan investigasi dan mewawancarai pemohon SIM.

Hasilnya, temuan Heri semakin menguatkan dugaan adanya pungli, yang kemudian diberitakan hingga viral di media sosial. Namun, respons yang diterima Heri justru di luar dugaan.

Setelah berita itu tersebar luas, Kapolda Sulsel menghubungi Heri melalui telepon.

Alih-alih melakukan klarifikasi atau memberikan tanggapan resmi, Andi Rian malah melontarkan kata-kata kasar kepada Heri.

“Apa masalahmu dengan polisi? Mengapa kamu memberitakan yang negatif tentang polisi? Kamu tahu nggak kalau memberitakan polisi berarti menghajar institusi,” ujar Kapolda kepada Heri, menirukan percakapan mereka.

SEKAT-RI: Anti Kritik dan Tidak Profesional

SEKAT-RI menilai tindakan Kapolda Sulsel sangat bertentangan dengan pernyataan Wakapolri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang selalu menekankan pentingnya transparansi dan mendukung warga atau wartawan yang mengungkap pelanggaran di institusi Polri.

BACA JUGA :  Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru

“Kapolri bahkan menyebut bahwa masyarakat yang mengkritik polisi dengan keras adalah sahabat Polri. Lalu, mengapa Kapolda Sulsel bersikap sebaliknya?” kata Ibhe.

Selain memarahi Heri, Kapolda Sulsel juga diduga melakukan tindakan yang merugikan keluarga Heri.

Istri Heri, Gustina Bahri, seorang anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Polres Sidrap, dimutasi ke Kepulauan Selayar tak lama setelah insiden tersebut.

Mutasi ini dinilai tidak wajar karena Gustina tidak terlibat sama sekali dalam pekerjaan jurnalistik suaminya.

Kebebasan Pers Terancam

SEKAT-RI menganggap tindakan Kapolda Sulsel ini sebagai upaya nyata untuk membungkam suara kritis media.

“Kapolda seharusnya mengayomi, bukan menjadi ancaman bagi wartawan. Ini adalah preseden buruk bagi kebebasan pers dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Ibhe.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan media dalam memberitakan dugaan pelanggaran hukum merupakan pilar utama dalam negara demokrasi.

BACA JUGA :  Detik-detik Mobil Rantis Brimob Dikejar Seperti Maling Usai Driver Ojol Dilindas

Jika dibiarkan, tekanan terhadap jurnalis seperti yang dialami Heri bisa semakin memperlemah kontrol publik terhadap kekuasaan.

Apakah Ini Akhir dari Kebebasan Pers?

Di tengah kejadian ini, pertanyaan besar yang muncul adalah, masih adakah ruang bagi wartawan untuk bebas mengungkap fakta di negeri ini?

“Kebebasan pers tidak boleh dikorbankan demi melindungi oknum yang melanggar hukum,” tutup Ibhe.

Insiden ini menjadi catatan kelam dalam sejarah hubungan antara kepolisian dan media di Indonesia.

Di satu sisi, jurnalis memiliki peran penting dalam mengawasi tindakan aparat, namun di sisi lain, respons negatif dari aparat dapat mengancam iklim kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru