Trump Tunda Penutupan TikTok, Usulkan 50 Persen Saham untuk AS

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda penutupan aplikasi TikTok selama 75 hari.

Langkah ini bertujuan memberikan waktu untuk mencari solusi guna melindungi keamanan nasional dan mencegah penghentian mendadak aplikasi yang memiliki jutaan pengguna di AS.

Dalam perintah yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (21/1/2025), Trump menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun terhadap TikTok selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari solusinya, Trump mengusulkan model usaha patungan, di mana 50 persen saham aplikasi akan dimiliki oleh pihak AS, sementara sisanya dikelola oleh pemilik lama atau pemilik baru.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada 17 Januari dengan suara bulat mendukung larangan aplikasi TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.

BACA JUGA :  Netizen Sebut UNHCR Komunitas Penjajah Berkedok Kemanusiaan

Larangan ini didasarkan pada kekhawatiran keamanan nasional, termasuk potensi akses data pengguna oleh Pemerintah China atau penggunaan aplikasi tersebut untuk penyebaran propaganda.

TikTok, yang memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melindungi data pengguna.

Dengan penundaan ini, Trump berharap negosiasi akan menghasilkan solusi yang melindungi kepentingan nasional tanpa mengorbankan popularitas aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Polri Gencarkan Operasi Sapu Bersih Aksi Premanisme dari Sabang hingga Merauke

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:23 WITA

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Berita Terbaru