Terinspirasi Perjuangan Anies Baswedan, Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dideklarasikan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Anies Baswedan hadiri deklarasi Ormas Gerakan Rakyat (Foto TikTok Gerakan Rakyat)

Zonafaktualnews.comOrmas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis, 27 Februari 2025, di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Cilandak, Jakarta Selatan.

Organisasi ini lahir dengan semangat perjuangan yang terinspirasi dari Anies Baswedan, meskipun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur resmi ormas ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai keberadaan Ormas Gerakan Rakyat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat selama mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Menurutnya, organisasi ini harus hadir dengan solusi konkret bagi berbagai permasalahan sosial dan politik di Tanah Air.

“Ormas ini akan diterima dengan baik jika bisa memberikan ide-ide konstruktif, menyelesaikan masalah masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bisa mendapatkan respons negatif jika justru menebar provokasi, menyebarkan kebencian, atau membawa paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

BACA JUGA :  Muncul Isu Luhut Usulkan Ahok Jadi Cawapres Anies

“Jangan sampai ormas ini hadir hanya untuk menyebarkan kebencian atau memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, harus menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan demokrasi,” tegasnya.

Meskipun Anies Baswedan menjadi inspirasi utama, para pendiri Ormas Gerakan Rakyat menegaskan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi secara langsung dengan tokoh politik mana pun.

Mereka menekankan bahwa ormas ini hadir untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa kepentingan politik praktis.

BACA JUGA :  Pakar Sosmed Terpukau pada Kepiawaian Anies saat Debat Capres

Sebagai bagian dari demokrasi, Iwan Setiawan menilai pembentukan ormas seperti ini adalah hal yang wajar dan sah sesuai dengan konstitusi.

“Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru