Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembobolan rumah dan indekos di Makassar diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. (Ist)

Dua pelaku pembobolan rumah dan indekos di Makassar diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dua pembobol rumah dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi usai berulang kali beraksi di sejumlah lokasi.

Kedua pelaku berinisial S (36) dan D (33) diketahui telah membobol sedikitnya delapan rumah dan indekos, dengan motif utama untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku menyasar rumah kosong serta indekos yang ditinggal penghuninya.

BACA JUGA :  Enam Polisi Tertangkap Basah, Pesta Sabu di Kamar Hotel Gagal

“Pelaku masuk ke rumah kosong dan rumah kos, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Irzal kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Dalam setiap aksinya, S dan D menggasak berbagai barang, mulai dari handphone, laptop, hingga sepeda motor.

Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda di wilayah Makassar pada Jumat (30/1/2026), setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Irzal, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk beberapa unit sepeda motor dan handphone.

BACA JUGA :  Netizen Soroti Video Penangkapan Saipul Jamil : Ini Emang SOP Begini?

Polisi juga menyita sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk membongkar pintu dan jendela rumah maupun indekos.

“Barang bukti yang kami amankan berupa beberapa unit HP, sepeda motor, serta satu buah linggis yang dipakai untuk mencungkil rumah atau kamar kos yang dibobol pelaku,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan narkoba.

Uang dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu yang kemudian dikonsumsi.

BACA JUGA :  Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

“Motif utamanya untuk membeli narkotika yang dipakai pelaku dalam keseharian,” ungkap Irzal.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

“Masih ada satu orang yang kami kejar, termasuk menelusuri barang bukti lainnya,” pungkas Irzal.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah
Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari
Mangrove Dibabat Habis Jadi Arang, Warga di Takalar Desak Polisi Bertindak
Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan
Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:31 WITA

Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:38 WITA

Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:08 WITA

Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:14 WITA

Mangrove Dibabat Habis Jadi Arang, Warga di Takalar Desak Polisi Bertindak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:58 WITA

Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Berita Terbaru