Tenaga Honorer Tak Lulus CASN 2024? Ini Cara Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi PPPK Non ASN

Foto Ilustrasi PPPK Non ASN

Zonafaktualnews.com – Bagi tenaga honorer atau non-ASN yang gagal lulus seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2024, ada kabar baik! Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan peluang bagi mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pelamar yang tidak lulus seleksi akan dibagi menjadi dua kategori yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kategori pertama adalah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun jumlah formasi tidak mencukupi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori kedua adalah tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos hingga tahap akhir.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan upah sesuai anggaran instansi pemerintah. Program ini berlaku sementara bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Mereka yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap I atau CPNS 2024, serta yang tidak mendapatkan formasi, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Ada empat kriteria untuk bisa menjadi PPPK Paruh Waktu, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024.
  2. Telah mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024 dan tidak lulus.
  3. Tidak mendapat formasi meski sudah mendaftar seleksi PPPK.
  4. Terdampak akibat tidak tersedianya anggaran belanja pegawai.

Untuk memenuhi syarat, pelamar harus memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar dan masa kerja minimal dua tahun saat mendaftar seleksi ASN 2024.

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang tidak lulus CASN masih memiliki kesempatan untuk berkontribusi sebagai PPPK Paruh Waktu dalam masa transisi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru