Zonafaktualnews.com – Tampang Paspampres Praka RM kini disoroti publik.
Praka RM dianggap sudah merusak citra Intitusi TNI di Indonesia.
Akun instagram Praka RM @riswandimanik pun diserbu oleh netizen.
Ribuan komentar netizen pun membanjiri akun instagram Praka RM

“Pembunuh merasa rakyat kecil, preman berseragam” tulis akun @ukibaong yang dilihat Senin (28/8/2023)
“Memalukan” timpal akun @gigiturin
“Pembunuh” timpal akun @banafshauuu
“Hukum cambuk sampai mampus di tengah alun-alun Aceh” tulis akun@budiali4
“Biadab” timpal akun@puspitadewi_pd
“Psikopat” tulis akun @lilla.nads
“Pembunuh” timpal akun @kandityapratamaa
“Pembunuh” tulis akun @dani_hards

Merespon atas aksi penganiayaan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perintahkan untuk dihukum berat atau dihukum mati.
Siapapun anggota yang terlibat atas penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh hingga tewas harus mendapat hukuman berat.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono sebagai perwakilan Panglima TNI.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius seperti yang dilangsir CNN, Senin (28/8/2023).
Julius juga memastikan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipecat dari TNI
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Diberitakan sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.
Pihaknya telah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat, termasuk Praka RM.
Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Korban diketahui adalah seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam.
Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.
“Motifnya Uang tebusan,” kata Irsyad seperti yang dikutip Tempo, Senin (28/8/2023).
Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta.
Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
https://www.instagram.com/p/Bjo4-ABgDI2/
Editor : Id Amor