Tampang Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh yang Rusak Citra TNI

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh yang Rusak Citra TNI (Foto Instagram @riswandimanik)

Tampang Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh yang Rusak Citra TNI (Foto Instagram @riswandimanik)

Zonafaktualnews.com – Tampang Paspampres Praka RM kini disoroti publik.

Praka RM dianggap sudah merusak citra Intitusi TNI di Indonesia.

Akun instagram Praka RM @riswandimanik pun diserbu oleh netizen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan komentar netizen pun membanjiri akun instagram Praka RM

Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)
Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)

“Pembunuh merasa rakyat kecil, preman berseragam” tulis akun @ukibaong yang dilihat Senin (28/8/2023)

“Memalukan” timpal akun @gigiturin

“Pembunuh” timpal akun @banafshauuu

“Hukum cambuk sampai mampus di tengah alun-alun Aceh” tulis akun@budiali4

“Biadab” timpal akun@puspitadewi_pd

“Psikopat” tulis akun @lilla.nads

“Pembunuh” timpal akun @kandityapratamaa

“Pembunuh” tulis akun @dani_hards

Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)
Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)

Merespon atas aksi penganiayaan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono perintahkan untuk dihukum berat atau dihukum mati.

BACA JUGA :  Panglima Perintahkan 3 TNI yang Tewaskan Warga Dihukum Mati

Siapapun anggota yang terlibat atas penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh hingga tewas harus mendapat hukuman berat.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono sebagai perwakilan Panglima TNI.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius seperti yang dilangsir CNN, Senin (28/8/2023).

Julius juga memastikan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipecat dari TNI

BACA JUGA :  Praka RM Dibully, Netizen Sebut Pembunuh Berseragam

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)
Praka RM (Foto Instagram @riswandimanik)

Diberitakan sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

Pihaknya telah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat, termasuk Praka RM.

Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.

BACA JUGA :  Kejam, Paspampres Jokowi Seret Kakek Berjubah hingga Meninggal

Korban diketahui adalah seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dari hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam.

Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.

“Motifnya Uang tebusan,” kata Irsyad seperti yang dikutip Tempo, Senin (28/8/2023).

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta.

Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

https://www.instagram.com/p/Bjo4-ABgDI2/

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras
Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”
Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”
Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”
Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:33 WITA

Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WITA

Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”

Berita Terbaru