Tambang Pasir Ilegal Makin Menggila, Kapolres Takalar Dinilai Kehilangan Nyali

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Tambang ilegal pasir merajalela di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar.

Foto ilustrasi – Tambang ilegal pasir merajalela di Desa Sawakong, Kabupaten Takalar.

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menyulut kemarahan warga.

Penambangan tanpa izin itu terus berlangsung secara terbuka, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya dari jajaran Polres Takalar.

Warga menilai Kapolres Takalar telah kehilangan nyali untuk menindak para pelaku tambang yang diduga kuat tak memiliki satu pun dokumen legal, seperti izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun persetujuan teknis lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski statusnya ilegal, alat berat dan truk pengangkut material tetap hilir-mudik tanpa hambatan. Situasi ini membuat masyarakat Sawakong merasa diabaikan.

BACA JUGA :  Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

“Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan nyata. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” keluh seorang warga Sawakong yang enggan disebut namanya. Senin (21/7/2025).

Warga mendesak agar aparat tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik tambang pasir ilegal tersebut.

Menurut Wahyu, seorang aktivis lingkungan di Takalar, lemahnya penegakan hukum memperlihatkan adanya ketidakberdayaan aparat dalam menghadapi pelanggaran lingkungan yang semakin brutal.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

“APH Takalar seperti kehilangan keberanian. Padahal regulasi sudah sangat jelas, tapi kenapa tak ada penindakan? Apakah ada pembiaran? Ini yang membuat masyarakat curiga,” tegas Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa jika aparat terus diam, maka kepercayaan publik terhadap netralitas dan integritas penegak hukum akan kian memudar.

“Kita tidak ingin masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara yang punya kuasa kebal dari aturan,” tambahnya.

Lebih jauh, masyarakat juga mencurigai adanya praktik “main mata” di balik pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal ini.

Warga mendesak agar aparat membongkar kemungkinan keterlibatan oknum yang sengaja melindungi atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

BACA JUGA :  Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Dampak dari tambang ilegal ini bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar serta menciptakan ketimpangan hukum yang semakin kentara di mata publik.

“Kalau negara ini memang menjunjung hukum, maka tegakkan! Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. Kasus Sawakong ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah,” pungkas Wahyu.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru