Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel menuntut Kepala Kejati Sulsel mundur

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel menuntut Kepala Kejati Sulsel mundur

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017.

Puluhan massa aksi menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”.

Aksi ini merupakan jilid ketiga setelah dua gelombang sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai.

Pada kesempatan tersebut, GMPH Sulsel juga resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera melakukan pemeriksaan terkait penanganan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja yang disinyalir terdapat praktik penerimaan setoran gelap.

2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel karena dinilai tidak becus dalam menangani perkara tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

3. Menegakkan supremasi hukum di internal Kejaksaan Tinggi Sulsel.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Rp 4,58 Miliar, Disdik Sulsel Didemo Mahasiswa

Tiga poin tuntutan ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Kejati Sulsel yang dianggap tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sulsel.

“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan yang diajukan adik-adik,” ujarnya.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia mendesak agar Kejati Sulsel bersikap terbuka dan tidak mengabaikan laporan yang telah diajukan.

BACA JUGA :  PDIP Meledak Pasca KPK Isyaratkan Pemanggilan Megawati

“Kami berharap pihak Kejati Sulsel transparan dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai laporan kami hanya disimpan tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih tegas,” kata Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (16/9/2025).

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru