
Nasional | News | Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA
Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka kelima dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Ia diduga terlibat dalam pengadaan motor listrik, termasuk markup harga dan upaya memenangkan proyek, lalu langsung ditahan. Penyidikan juga mengungkap dugaan korupsi lain.