Sri Mulyani Ungkap 964 PNS Terlibat Transaksi Mencurigakan

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 964 pegawai Kemenkeu terlibat transaksi mencurigakan

Transaksi tersebut dimulai sejak 2007 sampai 2023, sebagaimana yang diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Sri mengatakan, temuan tersebut ada berkat kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga tekah menyurati PPAT sebanyak 266 kali dalam rentang waktu itu.

BACA JUGA :  PDIP Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar di Pilpres 2024

“Ada 964 pegawai yang diindetifikasikan, ini dari 2007-2023. Kalau kita bilang harapannya mungkin 60-an dari jumlah karyawan di Kemenkeu itu pernah mencapai 80 ribu dan sekarang 74 ribu” ujarnya, Minggu (12/03/2023)

Sri Mulyani juga berkesempatan untuk menjawab tudingan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun.

BACA JUGA :  Mahfud MD Sebut Budi Arie Diduga Kuat Terlibat dalam Kasus Judi Online

“Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81,” ucapnya.

“Semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Mahfud Ungkap Prabowo Bisa Dilantik Gibran Tidak

“Saya akan bicara lagi dengan Mahfud dan juga Ivan angkanya dari mana. Dengan ini saya juga punya informasi yang sama dengan anda semuanya, media, dan masyarakat,” klaimnya.

Sri Muyani pun akan meminta informasi secara detil terkait hal itu ke Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Karena informasi itu sudah ramai menyebar di media.

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru