Setahun Hilang, Feni Sales Mobil Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Palopo

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feni Ere Sales Mobil (Instagram)

Feni Ere Sales Mobil (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Kisah tragis menimpa Feni, seorang sales mobil asal Palopo, Sulawesi Selatan, yang hilang selama setahun sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Tubuh Feni ditemukan pada 7 Februari 2025 di sebuah hutan dengan tangan terikat, menambah misteri di balik kematiannya.

Mobil miliknya, yang juga hilang, semakin menguatkan dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan profesinya sebagai sales mobil. Namun, ada sejumlah kejanggalan yang membuat kasus ini semakin rumit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telepon genggam dan perhiasan emas Feni sales mobil ditemukan masih tersimpan rapi di lemari rumahnya, menepis dugaan bahwa motif kejadian ini adalah perampokan biasa.

BACA JUGA :  SD Negeri Parinring Rayakan HUT RI ke-80 dengan Dongeng Edukasi Stop Bullying

“Mobilnya hilang, tapi HP dan emasnya ada semua di lemarinya Feni,” ungkap Parman, ayah korban.

Mobil Feni kemudian ditemukan pada Juli 2024 di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terparkir di sebuah rumah kosong.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki keterkaitan penemuan mobil tersebut dengan kematian Feni sales mobil.

Feni terakhir kali menghubungi orang tuanya pada 24 Januari 2024, mengabarkan bahwa ia telah kembali ke Palopo setelah bepergian ke Malili, Luwu Timur.

Namun, keesokan harinya, Feni tidak bisa dihubungi lagi. Ayahnya, Parman, menemukan rumah putrinya dalam kondisi mencurigakan dengan percikan darah di lantai dan kasur, serta celana panjang berlumuran darah di belakang pintu.

BACA JUGA :  Tolak Bayar Utang, Parang Bicara, Pria di Pinrang Bacok Teman hingga Tewas

“Kudapat percikan darah di lantai dan kasurnya, sama ada celana sor penuh darah di belakang pintu,” ungkap Parman.

Polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk rekan kerja dan teman dekat Feni sales mobil, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

“Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang, termasuk teman dekatnya,” kata AKP Sayed Ahmad Aidid.

Hingga saat ini, kasus kematian Feni sales mobil masih menyisakan banyak pertanyaan.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Masyarakat pun menantikan kejelasan dari pihak berwajib untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik tragedi ini.

Dengan hilangnya mobil dan ditemukannya barang berharga milik Feni, kasus ini semakin rumit dan membutuhkan penyelidikan mendalam.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru