Sadis! Bapak Kandung Aniaya Balita hingga Tulang Kaki Patah

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Foto Kolase : Balita dan Bapak di Jayapura

Zonafaktualnews.com – Sebagai bapak, seharusnya melindungi, membimbing dan mengayomi keluarga.

Ini sebaliknya, bapak asal Kota Jayapura berinisial AK (33) yang bekerja sebagai ASN tega menganiaya anak kandungnya berumur 4 tahun

Parahnya lagi, penganiayaan itu dia lakukan  hingga balitanya mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari P2TP2A Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

“Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat” ujar Oscar Minggu (29/1/2023)

Istri pelaku sendiri kata Oscar merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya tersebut

“Di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” katanya

BACA JUGA :  Judi Togel di Youtefa Ganggu Pedagang, Polisi Diminta Tindaki

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal.

Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya

BACA JUGA :  Biadab, 2 Pemuda Tak Pilih Merek, Gilir Nenek 75 Tahun hingga Koit

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.

Editor : Isal

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru