Zonafaktualnews.com – Sebagai bapak, seharusnya melindungi, membimbing dan mengayomi keluarga.
Ini sebaliknya, bapak asal Kota Jayapura berinisial AK (33) yang bekerja sebagai ASN tega menganiaya anak kandungnya berumur 4 tahun
Parahnya lagi, penganiayaan itu dia lakukan hingga balitanya mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari P2TP2A Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara
“Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat” ujar Oscar Minggu (29/1/2023)
Istri pelaku sendiri kata Oscar merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya tersebut
“Di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” katanya
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal.
Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu
“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya
Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.
Editor : Isal





















