Sadis, Ayah Bunuh 4 Anak dengan Cara Dibekap, Mayat Tak Dikubur

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadis, Ayah Bunuh 4 Anak dengan Cara Dibekap, Mayat Tak Dikubur

Sadis, Ayah Bunuh 4 Anak dengan Cara Dibekap, Mayat Tak Dikubur

Zonafaktualnews.com – Seorang ayah kandung bernama Panca Darmansyah (41), membunuh ke empat anaknya.

Adapun ke empat anak kandungnya masing-masing berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AK (1).

Keempatnya dibunuh dengan cara sadis yakni dengan cara membekap satu per satu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membunuh, Panca membiarkan saja jenazahnya anak-anaknya tersebut tergeletak begitu saja pada Minggu (3/12/2023).

Panca juga hanya menata keempat anak yang sudah tak bernyawa itu dan menaruh mainan di dekat mereka.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Preman Perusuh Diskusi Diaspora, 2 Ditetapkan Tersangka

Hingga pada Rabu (6/12/2023) jenazah ke empat anak itu ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.50 WIB.

Sebelum membunuh, Panca sempat merekam aktivitas anaknya di dalam kamar.

Selain itu, pelaku juga merekam aksinya saat membekap empat buah hatinya itu hingga tewas.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak paling kecil berinsial A, umur 1 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).

BACA JUGA :  Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini

Lalu dilanjutkan anak berinisial A berumur 3 tahun, selanjutnya anak ketiga berumur 4 tahun dan terakhir anak tertua umur 6 tahun.

Bintoro belum membeberkan motif Panca membunuh anaknya. Namun, dia menyampaikan bahwa saat peristiwa pembunuhan terjadi, Panca dan istrinya tengah bertikai.

Kendati demikian, pihaknya kata Bintoro sudah mengamankan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara Panca saat merekam.

BACA JUGA :  Mantan Artis Drama Kolosal Tertangkap Belanja Pakai Uang Palsu, Rp223,5 Juta Disita

Kini Panca pun dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka
Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga
2 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Papua Barat Daya
Pemuda di Makassar Diseret dan Diamuk Massa Usai Tabrak 3 Kendaraan
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Polisi Diminta Usut Tuntas
Pria di Makassar Hajar Petugas Dishub Saat Atur Lalu Lintas, Rahang Korban Bergeser
Remaja di Makassar Tewas Ditembak, Sosok Iptu N Terungkap di Balik Tragedi Toddopuli
Diduga Dikeroyok Senior, Bripda DP Meregang Nyawa di Aspol Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WITA

Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:20 WITA

Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga

Senin, 23 Maret 2026 - 01:11 WITA

2 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Papua Barat Daya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:53 WITA

Pemuda di Makassar Diseret dan Diamuk Massa Usai Tabrak 3 Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:07 WITA

Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru