Zonafaktualnews.com – Purbaya ancam bekukan Bea Cukai bila Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gagal melakukan reformasi menyeluruh dalam satu tahun ke depan.
Peringatan keras itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan pembenahan total terhadap DJBC.
“Beri saya waktu untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau masyarakat tetap tidak puas dan kinerja tidak berubah, Bea Cukai bisa dibekukan,” tegasnya.
Pernyataan Purbaya ancam bekukan Bea Cukai kembali ia ulang agar seluruh pegawai menyadari bahwa ancamannya bukan sekadar retorika.
Sebagai bagian dari opsi ekstrem, Purbaya menyebut kemungkinan untuk kembali menggunakan jasa perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS), seperti yang dilakukan pada era Presiden Soeharto pada 1985.
Saat itu, seluruh pegawai Bea Cukai dirumahkan selama empat tahun dan tugas lembaga tersebut dialihkan ke SGS demi membersihkan praktik korupsi yang merajalela.
“Kalau perlu diganti SGS lagi seperti zaman dulu, itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menyebut ada perkembangan positif dalam internal DJBC. Ia melihat pegawai mulai menunjukkan semangat memperbaiki kinerja dan beradaptasi dengan langkah-langkah pembenahan yang sedang berjalan.
Selain itu, Kementerian Keuangan kini menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik pengawasan untuk memperketat kontrol terhadap potensi pelanggaran, termasuk praktik underinvoicing yang selama ini merugikan negara.
Purbaya optimistis bahwa dengan kombinasi pembinaan, pengawasan ketat, dan teknologi modern, DJBC dapat kembali pulih. Namun ia menegaskan bahwa konsekuensi tetap berlaku apabila perubahan tidak terjadi.
“Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai bisa dirumahkan. Tapi saya yakin orang Bea Cukai pintar-pintar dan bisa berubah,” ujarnya.
Ancaman Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai kembali disampaikan sebagai penutup untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin melihat pembenahan hanya sebagai formalitas.
Pembekuan Bea Cukai bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada 1985, Presiden Soeharto pernah menerapkan langkah serupa setelah korupsi di institusi tersebut dianggap sudah tidak terkendali.
Kini, sejarah itu kembali mengemuka sebagai peringatan bagi seluruh jajaran DJBC agar bekerja lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik nakal.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















