Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego

Zonafaktualnews.com – Dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang pukat harimau kembali mencuat di wilayah perairan Kepulauan Selayar.

Informasi ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di wilayah tersebut.

Presiden LIMIT INDONESIA, Mamat Sanrego, mengecam keras praktik yang diduga dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar yang masuk ke wilayah perairan Selayar tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Potensi ini merupakan kekuatan ekonomi untuk masa depan bangsa dan menjadi tulang punggung pembangunan nasional, khususnya bagi para nelayan di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Mamat Sanrego dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Mamat, praktik penangkapan ikan dengan pukat harimau sangat merugikan nelayan tradisional karena alat tangkap tersebut tidak hanya mengambil ikan dalam jumlah besar secara tidak selektif, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

BACA JUGA :  LIMIT INDONESIA Desak Penegak Hukum Sikat Mafia Laut di Perairan Selayar

“Hal ini tentunya sangat merugikan para nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dalam pencarian ikan di Kabupaten Selayar atau daerah laut sekitarnya,” tegas Mamat.

Mamat menambahkan, fenomena seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena sudah masuk dalam kategori illegal fishing.

Tindakan ini, kata Mamat, tidak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga mengancam eksistensi nelayan kecil, pelaku usaha perikanan, serta mengganggu stabilitas industri kelautan nasional.

BACA JUGA :  Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

“Dengan adanya kejadian penangkapan ikan menggunakan pukat harimau, atau penangkapan ikan berlebihan, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing lainnya, kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bersifat ekonomi, tapi juga merusak keberlanjutan sumber daya laut,” lanjutnya.

Mamat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor perikanan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

“Permasalahan ini harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh. Penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan,” tutup Mamat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil terhadap dugaan aktivitas kapal ilegal di Selayar.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru