Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Foto Pemkab Gowa)

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Foto Pemkab Gowa)

Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, terindikasi berjalan dengan administrasi amburadul.

Pembangunan senilai Rp 75 miliar ini dikerjakan oleh DAKA-SURYA KSO, dengan kontrak dimulai pada 18 Juli 2025 selama 165 hari kalender. Namun, pelaksanaan baru dimulai pada 16 September 2025.

Pada tahapan konstruksi, persiapan konstruksi, dan uji material, tidak ada pendampingan dari konsultan pengawas supervisi.

“Hal ini berdampak pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Kurangnya pengawasan yang ketat, terutama pada proyek pemerintah, dapat membuka peluang terjadinya korupsi, karena konsultan supervisi seharusnya bertugas memastikan setiap tahap konstruksi berjalan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Taufan, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, administrasi proyek ini diduga tidak lengkap sesuai pedoman pengadaan barang/jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018, meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan, dan jasa pengawasan.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata di Kabupaten Gowa
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata di Kabupaten Gowa

“Kami menduga proyek ini sarat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ungkapnya.

Taufan menegaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan untuk memastikan proyek ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Terendus Sidang Korupsi BTS, Mempora Dito Disebut Terima Rp 27 M

Pembangunan SPAM Regional Ma’minasata seharusnya meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum bersih dan sehat. Namun, dengan adanya dugaan administrasi tidak lengkap dan indikasi korupsi, manfaat proyek ini berisiko berkurang.

“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait jika terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan pada SPAM Ma’minasata, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Proyek Chromebook Rugikan Negara, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru