Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, terindikasi berjalan dengan administrasi amburadul.
Pembangunan senilai Rp 75 miliar ini dikerjakan oleh DAKA-SURYA KSO, dengan kontrak dimulai pada 18 Juli 2025 selama 165 hari kalender. Namun, pelaksanaan baru dimulai pada 16 September 2025.
Pada tahapan konstruksi, persiapan konstruksi, dan uji material, tidak ada pendampingan dari konsultan pengawas supervisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini berdampak pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Kurangnya pengawasan yang ketat, terutama pada proyek pemerintah, dapat membuka peluang terjadinya korupsi, karena konsultan supervisi seharusnya bertugas memastikan setiap tahap konstruksi berjalan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Taufan, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, administrasi proyek ini diduga tidak lengkap sesuai pedoman pengadaan barang/jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018, meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan, dan jasa pengawasan.

“Kami menduga proyek ini sarat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ungkapnya.
Taufan menegaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan untuk memastikan proyek ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Pembangunan SPAM Regional Ma’minasata seharusnya meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum bersih dan sehat. Namun, dengan adanya dugaan administrasi tidak lengkap dan indikasi korupsi, manfaat proyek ini berisiko berkurang.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait jika terjadi penyimpangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan pada SPAM Ma’minasata, Kabupaten Gowa.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok