Zonafaktualnews.com – Proyek irigasi di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga manipulasi anggaran.
Pasalnya, laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui sidak oleh empat legislator DPRD Lutra dari Dapil III menemukan sejumlah kejanggalan yang bisa merugikan keuangan negara.
Sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh anggota DPRD, Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anas dari Gerindra, serta Heriansyah Efendi dari PAN, mengungkap fakta penting di lapangan.
Salah satunya adalah tidak adanya papan informasi proyek yang mencantumkan nilai kontrak dan rincian anggaran.
Temuan ini kemudian viral di berbagai media lokal. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak rekanan maupun Balai Besar yang menaungi proyek tersebut.
Forum Komunikasi LSM Pers Luwu Utara pun ikut melakukan pemantauan di lokasi proyek di Desa Poreang dan Bungapati.
Ketua Forum, Andi Marwan, membenarkan kejanggalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Benar, proyek irigasi itu dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya selaku rekanan, dengan sumber anggaran dari Balai Besar. Tapi kami tidak menemukan papan informasi yang mencantumkan nilai kontrak. Ini jelas menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Andi Marwan, Selasa (28/10/2025).
Andi Marwan menduga, alasan proyek disebut “kolektif” di beberapa titik digunakan sebagai dalih untuk tidak mencantumkan nilai anggaran secara terbuka.
“Jangan sampai publik dikelabui. Proyek ini tersebar di beberapa titik di Luwu Utara, tapi justru terkesan disembunyikan,” tambahnya.
LSM Pers juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Selama dua hari pemantauan, mereka tidak menemukan satu pun pengawas dari Balai Besar, pihak PT Brantas Abipraya, maupun konsultan pengawas.
“Yang ada hanya pekerja lapangan. Bahkan mereka mengaku sebagian pekerjaan dilakukan secara manual karena molen rusak, tanpa ada teguran dari pengawas. Ini sangat fatal,” tegas Andi Marwan.
Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan rendahnya kualitas pekerjaan dan memperkuat dugaan adanya potensi kerugian negara. LSM Pers mendesak Balai Besar untuk turun langsung dan tidak menutup mata terhadap temuan di lapangan.
“Kami tidak ingin proyek ini dikerjakan asal jadi. Masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan yang layak dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar maupun PT Brantas Abipraya belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan dan dugaan tersebut.
(Mahendra/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok



















