Zonafaktualnews.com – Tiga tahun berjalan tanpa kepastian, proyek pembangunan kawasan Rumah Adat Bola Soba di Kabupaten Bone kini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Proyek yang sejak awal diproyeksikan sebagai ikon budaya dan destinasi wisata unggulan itu justru mangkrak sejak mulai dikerjakan pada 2022 hingga memasuki 2025, tanpa manfaat nyata bagi publik.
Potensi kerugian negara tersebut muncul seiring besarnya anggaran yang telah digelontorkan namun tidak diikuti capaian fisik yang sepadan.
Total dana yang dialokasikan untuk proyek Bola Soba mencapai sekitar Rp20 miliar. Sekitar Rp12 miliar digunakan untuk pembangunan inti rumah adat, sementara kurang lebih Rp8 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan dan penataan kawasan pendukung.
Sayangnya hingga kini, bangunan utama belum rampung dan kawasan belum dapat difungsikan.
Alih-alih mengambil langkah tegas dengan menyelesaikan atau memutus kontrak saat pekerjaan tak menunjukkan kemajuan signifikan, proyek Bola Soba justru berkali-kali diperpanjang melalui adendum kontrak.
Padahal, jika merujuk pada tenggat waktu dan progres fisik, kondisi tersebut mengarah pada wanprestasi dan berisiko membebani keuangan negara tanpa hasil yang jelas.
Pada tahap awal pelaksanaan, rekanan proyek CV Megah Jaya diketahui telah menerima uang muka pembayaran untuk pengadaan kayu ulin dari Kalimantan.
Material utama tersebut kemudian dilaporkan hilang akibat cuaca ekstrem saat proses pengiriman melalui perairan Palu.
Kendati berbagai klaim disampaikan, aktivitas pembangunan tetap stagnan dalam waktu lama.
Kontraktor kemudian kembali mengirim kayu ulin pengganti pada awal 2025 dan mengklaim material telah siap digunakan di Bone. Namun hingga mendekati akhir tahun, material tersebut belum dimanfaatkan secara signifikan.
Pekerjaan kembali terhenti setelah terbit rekomendasi penghentian sementara dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga proyek kembali tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Permasalahan proyek Bola Soba juga tercatat secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.
Dalam kontrak bernomor 01/Kontrak/PA-PBL/DAU/X/2022 tertanggal 25 Oktober 2022, nilai pekerjaan ditetapkan sebesar Rp10,74 miliar dengan masa kerja 240 hari kalender, berakhir pada 22 Juni 2023.
Meski progres fisik proyek sangat minim, BPK mencatat telah dilakukan pencairan dana melalui SP2D Nomor 5338/SP2D-LS/2022 senilai Rp3,22 miliar kepada pihak kontraktor.
Dalam temuannya, BPK menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek yang dipicu oleh perubahan kontrak hingga tiga kali.
Adendum pertama pada Februari 2023 menetapkan penghentian sementara pekerjaan saat progres baru mencapai 1,02 persen, dengan alasan keterbatasan kayu ulin berukuran besar dari hutan adat Berau, Kalimantan Timur, serta kendala perizinan adat dan cuaca ekstrem.
Adendum kedua pada September 2023 memperpanjang masa kerja hingga Maret 2024. Namun sebulan kemudian, proyek kembali dihentikan setelah kapal pengangkut kayu ulin yang menjadi material utama dilaporkan tenggelam di perjalanan menuju Pelabuhan Bajoe.
Saat adendum ketiga diteken, progres pekerjaan baru mencapai 2,2 persen. Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa kelanjutan proyek akan menunggu kesepakatan baru sesuai ketersediaan anggaran tahun berikutnya.
Ironisnya, meski dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan dana sebesar Rp7,52 miliar, kontrak pembangunan Bola Soba tetap tidak berjalan hingga pemeriksaan berakhir. Kondisi ini semakin menguatkan risiko pemborosan dan potensi kerugian keuangan negara.
Kasus proyek Bola Soba juga sempat dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun berdasarkan hasil klarifikasi, penanganannya belum dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan karena kontrak belum diputus dan pekerjaan belum mencapai tahap final hand over (FHO).
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bone, Askar, mengaku masih berharap pembangunan kawasan Rumah Adat Bola Soba dapat dilanjutkan pada tahun depan.
Askar menyebut sebagian struktur bangunan telah berdiri dan material utama diklaim tersedia di lokasi.
“Harapannya tahun depan bisa dilanjutkan. Namun saya belum bisa berbicara terlalu jauh karena hingga saat ini belum ada kepastian yang bisa disampaikan,” ujar Askar.
Menurutnya, kendala utama terletak pada ketersediaan anggaran lanjutan. Evaluasi terhadap kontraktor masih terus dilakukan dan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat.
Untuk menuntaskan pembangunan rumah adat Bola Soba, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp7,5 miliar, meski waktu dimulainya kembali pekerjaan belum dapat dipastikan.
Sementara itu, desakan agar proyek ini diusut lebih serius terus menguat. Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun tangan.
“Proyek ini sudah bertahun-tahun mandek tanpa kejelasan hukum. Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara. Kami mendesak KPK RI mengambil alih dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” tegas Rusdi, Rabu (24/12/2025).
Kini, Bola Soba berdiri setengah jadi, bukan sebagai simbol kejayaan budaya Bugis, melainkan sebagai peringatan mahalnya proyek publik yang kehilangan arah dan berisiko membebani keuangan negara.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















