Polres Sinjai Hanya Jual Janji, Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Ceklok?

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:36 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polres Sinjai Hanya Jual Janji, Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Ceklok?

Aktivis antikorupsi Sinjai, Musadaq

Zonafaktualnews.com – Polres Sinjai kembali menjadi sorotan publik setelah dianggap gagal menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem absensi sidik jari (Ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ini dinilai berjalan di tempat tanpa kejelasan.

Sejak bergulir tahun lalu, penyelidikan kasus ini tampak stagnan. Dalam konferensi pers akhir 2024, Kasatreskrim Polres Sinjai sempat berjanji akan mengumumkan tersangka pada awal 2025.

Namun, hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditahan, meskipun pihak kepolisian telah memeriksa ratusan bendahara sekolah.

BACA JUGA :  Tragis! Melerai Keributan Tetangga, Pemuda Tewas Ditikam

Situasi ini memicu gelombang kekecewaan dari aktivis antikorupsi di Sinjai. Musadaq, salah satu pegiat antirasuah, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi dari aparat penegak hukum.

“APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik,” ujar Musadaq, Rabu (12/3/2025).

Alih-alih memberikan kejelasan, aparat kepolisian tampak memilih bungkam. Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini.

BACA JUGA :  PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, yang mengaku belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025), Polres Sinjai sempat memaparkan bahwa mereka telah memeriksa 291 bendahara sekolah serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Namun, saat wartawan menanyakan keterlibatan seorang berinisial “R,” yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andi Jefrianto saat menjabat Kadisdik, Kasatreskrim terlihat enggan menjawab dan menyerahkan mikrofon ke Kanit Tipikor.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

Publik kini mempertanyakan komitmen Polres Sinjai dalam menangani kasus ini. Apakah kepolisian benar-benar serius atau hanya sekadar menjual janji tanpa realisasi?

Kejelasan dan langkah tegas sangat dinantikan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Sinjai.

 

 

(SB/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Houthi Makin Brutal, Serpihan Rudal Hantam Kawasan 20 Km dari Makkah
Skandal CCTV di Gang Sepi
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet