Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO (Ilustrasi)

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, 3 DPO (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan di Jalan Haji Kalla, Kota Makassar. Tiga lainnya masih DPO.

Kelima pelaku tersebut mengeroyok seorang warga, hingga mengalami pendarahan di kepala usai dihantam.

“Lima orang pelaku pengeroyokan kami amankan. Tiga orang lagi masih pengejaran,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Kelima pelaku masing-masing inisial ID (19), YU (16), RA (17), MA (20), dan NF (17). Sementara DPO yakni PI, CA, dan YO.

Pengeroyokan ini bermula saat korban SD (17) sedang mengisi air di dekat rumahnya, di Jalan Haji Kalla, Makassar, belum lama ini. Para pelaku kemudian datang dan menyerang korban.

BACA JUGA :  Anak dan Menantu ASN Dishub Mamuju Keroyok Juru Parkir

“Tanpa alasan yang jelas, pelaku menghantam kepala korban hingga berdarah. Kemudian korban berusaha membela diri dengan menghajar pelaku,

Namun pelaku kembali menyerang dengan cara memegang pinggang korban lalu korban melakukan pemukulan menggunakan batu,” ungkapnya.

Korban yang tidak terima akhirnya melaporkan ini ke polisi. Kelima pelaku pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Panakkukang, Sabtu, 28 Oktober 2023, pukul 02.00 Wita.

BACA JUGA :  Keroyok Anggota TNI di Kantor Leasing, Markas PP Diobrak-abrik OTK

Dihadapan polisi, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban. Sementara motif penganiayaan masih didalami.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian wajah korban menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru