Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda Sulsel terkait penetapan tersangka aksi unjuk rasa pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel

Konferensi pers Polda Sulsel terkait penetapan tersangka aksi unjuk rasa pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel

Zonafaktualnews.comPolda Sulsel bersama Polrestabes Makassar menetapkan 53 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung tindak pidana di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Penetapan ini termasuk 11 anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/09/2025), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, tersangka terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. “

Proses pengembangan perkara masih dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Didik.

Rincian tersangka berdasarkan lokasi kejadian adalah sebagai berikut:

Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang): RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Kejati Sulsel (2 orang): MRS (20), NYG (20).

Pos Lantas Polrestabes Makassar & Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang): MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), RIP (18), AND (16), MG (16), MAP (18), MI (22), FDL (18), MAY (16), IA (16), HSR (22).

BACA JUGA :  Polisi Bekingan Bandar Sabu Ditangkap

Hasutan via media sosial (1 orang): ZM (22).

Pencurian di Kantor DPRD Kota Makassar (4 orang): HAH (27), RJ (31), AFR (37), MA (28).

Kekerasan depan Kampus UMI (3 orang): ARJ (15), MRS (20), MRP (12).

Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar di DPRD Kota Makassar (10 orang): MRS (19), ARM (23), MNB (19), MAH (26), MJ (28), WS (23), MAH (23), IKW (16), MCA (17), MAG (42).

Kantor DPRD Kota Palopo (2 orang): FNK (25), MA (23).

Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain batu, bambu, besi, sekop, telepon genggam, flashdisk berisi rekaman CCTV, kendaraan bermotor, kulkas, mesin ATM, uang tunai Rp36.900.000, serta alat-alat pendukung pencurian ATM.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana, antara lain Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 45a ayat (2) UU ITE, dan UU Perlindungan Anak bagi tersangka anak di bawah umur.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses pengembangan perkara masih berlangsung, dan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol Didik Supranoto.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Berita Terbaru