Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – penjual mainan diamuk massa

Foto kolase – penjual mainan diamuk massa

Zonafaktualnews.com – Penjual mainan di Makassar berinisial RR (30) menjadi sasaran kemarahan warga di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kamis (3/7/2025) sore.

Kejadian ini bermula ketika pria penjual mainan di Makassar tersebut kedapatan melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 8 tahun sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Masale 4.

Iptu Muhammad Rizal, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku di TKP,” jelas Rizal saat dikonfirmasi.

Modus Menjerat Korban dengan Permainan

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual mainan di Makassar ini diketahui menggunakan barang dagangannya sebagai umpan.

RR menawarkan permainan gosok-gosok berhadiah mainan yang berhasil menarik perhatian korban dan temannya.

BACA JUGA :  Berdalih Biaya Nikah, Driver Ojol di Makassar Jambret Pejalan Kaki

“Pelaku membawa korban ke area semak-semak. Aksi ini diketahui seorang pekerja bangunan yang kemudian memanggil warga,” papar Rizal tentang kronologi kejadian.

Pelaku Dihajar Massa Sebelum Diamankan

Massa yang geram langsung mengejar penjual mainan di Makassar ini saat berusaha kabur.

RR sempat mengalami luka di wajah akibat amukan warga sebelum akhirnya diamankan di pekarangan rumah menunggu kedatangan polisi.

BACA JUGA :  Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

“Pelaku bukan warga sekitar. Saat ini kasusnya sedang ditangani unit PPA Polrestabes Makassar,” tegas Rizal.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru