Pengusaha Meringis, Sering Setoran ke Polisi Tambang Malah Ditutup

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pengusaha tambang meringis, kecewa serta mengeluhkan penutupan aktivitas tambang galian C di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan

Pasalnya, tambang galian C di kawasan Sungai Saddang, Kecamatan Cendana ini diberhentikan Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma.

Padahal pengusaha tambang tersebut mengaku sudah sering memberi setoran ke polisi setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh salah seorang pengusaha tambang berinisial HR, Kamis (23/2/2023)

HR mengatakan setoran ke polisi agar aktivitas tambang yang dilakukan tidak dipersoalkan.

Namun, HR tidak menyebutkan berapa jumlah setoran yang diberikan ke polisi.

HR menyesalkan semuanya, kata dia seandainya tidak pernah ada setoran begitu pasti dari dulu ribut masalah tambang.

“Cuman dulu-dulu itu tidak ada namanya target yang disetor, nah ini kayaknya mau tiap bulan ada setoran dan aturan sekian yang harus disetor,” kata HR

BACA JUGA :  F-KRB Desak Prabowo Buktikan Janji Tindak Oknum Jenderal Beking Tambang Ilegal

Dari pihak tambang lanjut HR sudah seperti ini kalau polisi butuh kita pasti bantulah sesuai dengan kemampuan

Penutupan aktivitas tambang galian C berdampak pada sopir tambang.

HR mengaku tidak bisa lagi membayar gaji sopir setelah usaha mereka ditutup.

“Kalau kita pemilik tambang mengeluh karena tidak ada pembeli material, tapi yang paling kasihan itu sopir tambang karena tidak bisa digaji karena pembeli tidak ada,” ujarnya

Dengan ditutupnya usaha tambang galian C kata HR maka perputaran ekonomi di Enrekang bisa mati.

“Termasuk masyarakat yang sedang membangun akan kesulitan mendapatkan material.” ungkapnya

HR menambahkan, banyak warga yang membangun rumah sementara materialnya dari penambang, sedangkan tambang ditutup terus mereka dapat dari mana material

BACA JUGA :  Marak Tambang Liar, Sabung Ayam, dan Solar Ilegal di Bulukumba

“Kami setoran ke polisi ada, mungkin belum cocok makanya belum jalan. Setoran ke polisi ini sudah lama berjalan,” pungkasnya

Menanggapi soal setoran tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma membantah

Dia mengatakan bahwa tidak ada permintaan setoran kepada penambang di Enrekang.
Surya berdalih penertiban dilakukan karena izin operasional para pengusaha sudah kedaluwarsa.

Pihaknya hanya menegakkan aturan karena pengusaha tak berhak lagi mengelola kawasan tambang.

“Ada-ada saja. Boleh dicek, mereka itu sudah pegang izin atau belum,” kata Dedi saat dikonfirmasi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 tambang galian C di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditutup polisi

Aktivitas tambang ilegal itu ditutup lantaran izin operasionalnya sudah kedaluwarsa sehingga polisi menyatakan ilegal

“Sudah ditertibkan, karena beberapa izin tambang di Enrekang sudah kami temukan tidak berlaku lagi” ujar Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma, Selasa (21/2/2023)

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Dedi mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab untuk menertibkan semua aktivitas tambang di Kabupaten Enrekang.

Pihaknya pun telah memanggil para pemilik tambang tersebut

“Kita sudah panggil semua pemilik tambang di Enrekang untuk diperiksa beberapa administrasinya. Kalau mereka sudah perbarui dan penuhi semua izin silakan dijalankan kembali aktivitasnya,” katanya.

Dedi mengatakan tidak akan memberi toleransi jika ada pengusaha yang melakukan aktivitas tambang tanpa memiliki izin. Sebab, hal tersebut sudah melanggar hukum

“Kalau ada izin dan administrasi lainnya, langsung saja mereka melakukan aktivitas. Kami juga mendukung usaha masyarakat yang penting itu legal,

Tapi kalau sudah tidak ada izinnya itu sudah melanggar hukum dan tidak ada toleransi,” ucapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru