Zonafaktualnews.com – Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengeluhkan maraknya penggunaan pinjaman online (Pinjol)
Hal itu dapat memicu kepemilikan rumah semakin sulit dijangkau masyarakat.
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, menjelaskan, tak sedikit masyarakat yang kini terlilit pinjol.
Selain itu, saat ini perpersyaratan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Banyak pengajuan KPR masyarakat ditolak. Kalau dulu, pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card
“Sekarang pengajuan KPR banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang pinjol,” ujar Arvin dalam keterangan resminya, Rabu (1/3/2023)
Apalagi, inflasi dan kenaikan suku bunga menjadi tantangan bagi pelaku industri properti dan masyarakat.
Sejak tahun lalu, kenaikan PPN, tarif dasar listrik dan BBM naik secara bersamaan dalam periode waktu yang cukup singkat.
Kondisi tersebut sudah berdampak pada dunia usaha dan konsumsi masyarakat, salah satunya terhadap status kerja konsumen yang berubah dari karyawan tetap menjadi kontrak.
Arvin menuturkan, pengembang sangat berharap adanya solusi berupa dukungan kebijakan dari regulator dan perbankan bagi para pelaku industri properti.
“Dengan cara memberikan relaksasi, tanpa mengurangi upaya-upaya mitigasinya.” ungkapnya
Editor : Isal





















