Zonafaktualnews.com – Penegakan hukum terhadap kasus promosi judi online kembali menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka, mendesak kepolisian untuk berlaku adil dan transparan dalam menindak figur publik yang terlibat dalam aktivitas ini, termasuk artis dan influencer.
“Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tetapi kasusnya tidak jelas,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Kasus ini kembali mencuat setelah penangkapan Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor, yang terkenal dengan joget “ayam patuk”. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online dan menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Namun, Martin menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.
“Sadbor memang bersalah karena mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut. Aparat jangan hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara artis yang terlibat tetap bebas melenggang,” tegasnya.
Artis dan Influencer Belum Ditindak Tegas
Martin juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak masyarakat terpengaruh oleh artis yang mempromosikan judi online.
“Banyak masyarakat yang terjebak karena percaya pada artis yang mereka idolakan. Mereka mengira perjudian itu sah atau legal hanya karena dipromosikan oleh nama-nama besar,” katanya.
Beberapa artis dan influencer telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk nama-nama terkenal seperti pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato. Namun, hingga kini, penegakan hukum terhadap mereka dinilai tidak setegas kepada Sadbor.
“Usut dan tindak juga public figure yang terlibat dalam promosi judi online. Masyarakat sudah teriak-teriak meminta hukum yang adil bagi semua,” tambah Martin.
Dampak Judi Online yang Mengkhawatirkan
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024, meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Judi online juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan, yang mencapai 25,9 juta penduduk pada Maret 2023, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
“Masalah judi online ini sudah sangat meresahkan. Penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Martin.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Aksi penangkapan Sadbor menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Publik dan legislator mendesak agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diusut secara adil.
“Kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum hanya akan terjaga jika semua pihak yang bersalah mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tutup Martin
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















