Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis promosikan judi online/Ilustrasi

Artis promosikan judi online/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com –  Penegakan hukum terhadap kasus promosi judi online kembali menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka, mendesak kepolisian untuk berlaku adil dan transparan dalam menindak figur publik yang terlibat dalam aktivitas ini, termasuk artis dan influencer.

“Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tetapi kasusnya tidak jelas,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kembali mencuat setelah penangkapan Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor, yang terkenal dengan joget “ayam patuk”. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online dan menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Namun, Martin menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Sadbor memang bersalah karena mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut. Aparat jangan hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara artis yang terlibat tetap bebas melenggang,” tegasnya.

Artis dan Influencer Belum Ditindak Tegas

Martin juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak masyarakat terpengaruh oleh artis yang mempromosikan judi online.

“Banyak masyarakat yang terjebak karena percaya pada artis yang mereka idolakan. Mereka mengira perjudian itu sah atau legal hanya karena dipromosikan oleh nama-nama besar,” katanya.

Beberapa artis dan influencer telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk nama-nama terkenal seperti pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato. Namun, hingga kini, penegakan hukum terhadap mereka dinilai tidak setegas kepada Sadbor.

BACA JUGA :  Terjerat Judi Online, Karyawan Swasta Akhiri Hidup

“Usut dan tindak juga public figure yang terlibat dalam promosi judi online. Masyarakat sudah teriak-teriak meminta hukum yang adil bagi semua,” tambah Martin.

Dampak Judi Online yang Mengkhawatirkan

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024, meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Judi online juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan, yang mencapai 25,9 juta penduduk pada Maret 2023, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA :  Benny Rhamdani Akui Kesalahan, Sosok T Ternyata Hanya Rumor

“Masalah judi online ini sudah sangat meresahkan. Penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Martin.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Aksi penangkapan Sadbor menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Publik dan legislator mendesak agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diusut secara adil.

“Kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum hanya akan terjaga jika semua pihak yang bersalah mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tutup Martin

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru