Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Zonafaktualnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul fitri jatuh pada Rabu (10/4/2024).

Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia.

Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR.

BACA JUGA :  Tak Peduli Hari Raya, Israel Hujani Gaza dengan Bom saat Salat Idul Fitri

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

BACA JUGA :  Lebih dari Sekadar Perayaan, Idul Fitri sebagai Refleksi Diri

Penetapan 1 Syawal 1445 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru