Kritik terhadap Kedutaan
Ia juga menyentil kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Thailand yang dianggap minim inisiatif dalam memberi informasi dan pendampingan.
Menurutnya, keluarga nelayan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib kerabat mereka yang ditahan.
“Mereka butuh update, mereka butuh kepastian. Bukannya dibiarkan menunggu dalam gelap,” ujar Rahmatsah.
Rahmatsah mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah nyata:
Mempercepat proses hukum para nelayan yang ditahan agar tidak berlarut-larut.
Memberikan pendampingan hukum profesional, termasuk pengacara dan penerjemah.
Menjamin transparansi informasi secara berkala kepada keluarga nelayan.
Melakukan diplomasi intensif untuk membebaskan atau meringankan hukuman.
Memastikan pemulangan cepat setelah proses hukum selesai.
“Kalau negara benar-benar hadir, maka jangan hanya duduk di belakang meja menunggu laporan. Turun tangan, selesaikan, lindungi nelayan kita,” tambahnya.
Peringatan untuk Pemerintah
Rahmatsah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah: perlindungan nelayan Indonesia di luar negeri masih lemah.
Negara harus lebih sigap, responsif, dan tegas ketika warganya menghadapi persoalan hukum di luar negeri—terutama terkait tuduhan serius seperti IUU Fishing.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok
Halaman : 1 2





















