Zonafaktualnews.com – Penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas Thailand kembali terjadi, namun respons pemerintah dinilai belum memadai.
Kritik tajam datang dari pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah, yang salah satu kapalnya, KM. New Raver, saat ini ditahan di Thailand.
Rahmatsah menilai negara terlalu lamban dan tidak proaktif dalam menangani kasus hukum nelayan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahmatsah, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya menambah penderitaan nelayan di tahanan.
Lebih jauh lagi, ketidakjelasan informasi dan minimnya pendampingan hukum membuat keluarga para nelayan merasa diabaikan.
“Bukan kali ini saja nelayan Indonesia ditangkap di Thailand, tapi kenapa kita masih seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya?” tegas Rahmatsah.
Negara Dinilai Abai
Rahmatsah secara terbuka menyebut bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terkesan abai. Ia mempertanyakan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang seharusnya hadir melindungi warga negara di luar negeri.
“Jangan hanya hadir saat publik menyorot, tapi diam ketika nelayan kita sengsara di negara orang. Ini menyangkut nyawa dan kehormatan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya