Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase - Nadine Iyrene, owner SW Glow’s, di sisi kiri dan kanan, serta tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau putih di tengah yang masih diperjualbelikan meski sudah masuk peringatan BPOM.

Foto Kolase - Nadine Iyrene, owner SW Glow’s, di sisi kiri dan kanan, serta tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau putih di tengah yang masih diperjualbelikan meski sudah masuk peringatan BPOM.

Zonafaktualnews.com – Meski sudah masuk daftar peringatan BPOM dan izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas.

BPOM menyatakan kedua produk ini mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius bagi kesehatan.

Paparan merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, perubahan warna kulit berupa bintik hitam, hingga gangguan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan

Produk yang dimaksud adalah:

  • SW Glow’s Night Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103598Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

    Kandungan berbahaya: Merkuri

  • SW Glow’s Day Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103602Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar

    Kandungan berbahaya: Merkuri

SW Glow’s Day Cream kemasan hijau
SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih
SW Glow’s Night Cream kemasan hijau
SW Glow’s Night Cream kemasan hijau putih

BPOM telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar, perintah penarikan, dan pemusnahan produk. Pantauan terbaru menunjukkan langkah tersebut tidak sepenuhnya diindahkan.

Masih Laris di Media Sosial

Pantauan di Facebook milik Nadine Iyrene, Sabtu (27/12/2025) menunjukkan produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan.

Dalam salah satu unggahannya, Nadine menuliskan laris manis dan berkah.

“Happy closing sayang, laris manis berkah,” tulisnya.

Produk SW Glow’s kemasan hijau masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan

Unggahan tersebut menampilkan foto produk SW Glow’s kemasan hijau dalam jumlah banyak, disertai tag ke salah satu member.

Sementara itu, produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan, memunculkan dugaan bahwa produk bermasalah masih menjadi andalan penjualan.

produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan
produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan
Produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM
Produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM

Kendati begitu, merkuri dalam kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik.

Berdasarkan rujukan ilmiah (Ladizinski et al., Dermatology Clinics, 2011), paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dan gangguan sistemik.

Sekedar diketahui, Nadine Iyrene bukanlah pemain baru di dunia kosmetik. Sebelumnya, ia dikenal dengan produk CLB Glow, yang meski berganti nama, tetap diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Pada 2023, media zonafaktualnews.com pernah mengungkap jejak langkah Nadine Iyrene, yang selama ini bebas memasarkan produk kosmetiknya melalui media sosial tanpa tersentuh hukum. Sorotan media tersebut sempat membuat Nadine “terpuruk”.

Kini kembali muncul dengan merek baru, SW Glow’s, seolah tak jera menghadapi polemik yang terus mengiringinya.

Sebagai pemilik merek, Nadine tampak tidak gentar menghadapi sorotan maupun kemungkinan konsekuensi hukum.

Dengan strategi rebranding, ia kembali memasarkan produknya, meskipun status hukum dan keamanan produk tersebut masih diduga ilegal.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Nadine Iyrene maupun PT Amanah Kosmetik Indonesia terkait dugaan masih beredarnya produk bermasalah tersebut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:27 WITA

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WITA

Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Berita Terbaru