Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Lobi-lobi kasus pencabulan

Foto Ilustrasi Lobi-lobi kasus pencabulan

Zonafaktualnews.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang bergulir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menuai sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa oknum di PPA melakukan ‘lobi-lobi’ untuk mendamaikan kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji di TPA Babussalam Borong, Makassar.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa pelaku tidak ditahan dan hanya berstatus tahanan luar, meskipun perbuatannya tergolong kejahatan berat.

Publik bertanya-tanya, apakah ada intervensi atau kesepakatan di balik status pelaku?

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menegaskan bahwa banyak laporan masyarakat yang menyebut PPA Polrestabes Makassar lebih sering mengarahkan korban dan pelaku untuk berdamai dibandingkan menjalankan proses hukum yang tegas.

“Kami menerima banyak laporan terkait kasus yang ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar. Dalam beberapa kasus, termasuk kasus oknum guru ngaji ini, ada kesan bahwa proses hukum diabaikan demi penyelesaian damai. Ini sangat merugikan korban,” ujar Muh Darwis, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Oknum Polisi Polsek Manggala Akan Ditindak

Darwis menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan seksual, jalur damai seharusnya tidak menjadi opsi karena dapat mencederai hak-hak korban. Ia juga menekankan bahwa kasus seperti ini harus ditangani dengan serius dan transparan.

F-KRB menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada oknum bermain dalam penanganan kasus ini, kami akan bawa ke Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada impunitas,” tegas Darwis.

BACA JUGA :  Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka dan Ditahan, Aktivitas di TPA Babussalam Borong Ditutup

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Publik kini menanti kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan lobi-lobi di balik kasus ini.

Akankah kasus ini berlanjut hingga meja hijau, atau justru menguap begitu saja?

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru