Oknum Guru Predator SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dikabarkan Ditangkap

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi ditangkap

Foto ilustrasi ditangkap

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar, berinisial IPT (32), dikabarkan ditangkap oleh Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi kelas 5, SKA (12) tersebut diamankan di kediamannya kompleks Bumi Findaria Mas II Blok E, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kabar ditangkapnya pelaku pedofilia tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban SKA, berinisial AA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditangkap, pelaku ditangkap tengah malam di kompleks Bumi Findaria Mas II Bolk E. Saya disampaikan langsung dari pihak tim unit Jatanras Polrestabes Makassar melalui WhatsApp,” kata AA yang dikonfirmasi media ini, Kamis (2/10/2025).

Menurut informasi dari penyidik, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim psikolog.

“Terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan tim psikolog untuk mendalami kondisi psikologisnya, menggali motif, serta kemungkinan adanya korban lain,” jelas AA.

BACA JUGA :  Begini Modus Keji Briptu MR Paksa Siswi SMA Oral Seks, Tutup Jendela dan Kunci Pintu

Pemeriksaan terhadap saksi korban, SKA, akan dilanjutkan pada Jumat (3/10/2025) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memperjelas kronologi kejadian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Infonya sudah diamankan, brother,” singkat Wahiduddin saat dikonfirmasi.

Sayangnya, AKP Wahiduddin belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IPT (32), dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 5, SKA (12).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/1865/IX/2025/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.

Dugaan pelecehan ini terjadi sejak bulan Februari hingga Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Dipaksa Ngepel Tanpa Pakaian, 3 ART Kabur dari Rumah ASN

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SKA (12), seorang siswi kelas 5 SD Inpres Mangga Tiga, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya sendiri, IPT.

Korban yang merupakan anak yatim itu menuturkan bahwa kejadian bermula saat IPT, yang merupakan wali kelasnya, menawarkan les privat di rumah kontrakan.

SKA dan teman-temannya kemudian mengikuti les tersebut. Namun, di balik kegiatan les privat tersebut, IPT diduga memiliki niat tersembunyi.

Menurut keterangan SKA, setelah les selesai dan teman-temannya pulang, IPT diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tindakan tersebut meliputi memegang dan meremas payudara korban, serta menciumnya.

Kejadian serupa terulang beberapa kali dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2025. Bahkan, pada suatu kesempatan, IPT menyuruh SKA datang ke tempat yang sama dengan alasan untuk mengambil buku amaliah Ramadhan.

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Setibanya di sana, IPT mengunci pintu pagar dan pintu rumah, kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindakan yang lebih jauh, termasuk memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban.

SKA juga mengaku diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kasus pelecehan seksual ini sempat dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai antara terduga pelaku dan orang tua korban.

Adapun saksi-saksi yang hadir saat pembuatan surat pernyataan tersebut antara lain Kepala UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga, guru sekolah, ketua RW, ketua RT, ketua komite sekolah, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru