Oalah, Anggota DPR RI Minta Kejagung Jangan Bertindak Zalim dengan Koruptor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi koruptor

Foto ilustrasi koruptor

Zonafaktualnews.com – Hasbillah Ilyas, anggota Komisi III DPR RI, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menjalankan proses hukum terhadap para koruptor secara adil tanpa berlebihan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Hasbillah mengingatkan pentingnya menghindari penindasan berlebihan meski pelaku telah melakukan korupsi.

Ia menyoroti penghitungan kerugian negara yang kerap dianggap dilebih-lebihkan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang dengan penegakan hukum,” tegas Hasbillah, dikutip Selasa (3/6/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan agar penegakan hukum harus dilakukan dengan jujur dan apa adanya, tanpa campur tangan dari pihak manapun.

BACA JUGA :  Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

“Misalnya ini kerusakan alam ini sudah sekian itu dihitung. Ini kan tidak fair juga, walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang, ini penegakan hukum harus sejujur-jujurnya dan apa adanya,” tambahnya.

Hasbillah juga mengingatkan agar Kejagung tidak terjebak keinginan untuk menunjukkan kekuatan berlebihan demi popularitas.

“Jangan karena keinginan masyarakat, jangan sampai disandera. Oh Kejaksaan Agung biar ingin dikatakan, kami super power, kami terkuat, kami bisa mendapatkan uang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Lebih lanjut, ia mengimbau agar penegakan hukum tidak dijadikan alat pencitraan semata.

“Oh kita sangat bersyukur bisa seperti itu, tapi jangan sampai hukum itu melihat popularitas tapi mengabaikan hukum,” pungkas Hasbillah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru