Noel Cs Memalukan! Sertifikasi K3 Dibayar Rp6 Juta, Setor ke Negara Rp275 Ribu

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis usai ditetapkan sebagai tersangka (Ist)

Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis usai ditetapkan sebagai tersangka (Ist)

Zonafaktualnews.com – Praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2025 terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta mengejutkan menunjukkan bahwa buruh yang seharusnya membayar tarif resmi Rp275 ribu, dipaksa membayar hingga Rp6 juta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan aliran dana hasil pemerasan ini mencapai Rp81 miliar dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kemnaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” kata Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA :  GMNI Desak KPK Tangkap Keluarga Mulyono, Batalkan Pelantikan Gibran

Setyo merinci, sejumlah pejabat menerima aliran dana besar ini, antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025), menerima Rp69 miliar untuk belanja, hiburan, DP rumah, kendaraan, penyertaan modal, dan setoran ke pejabat lain.

  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, menerima Rp3 miliar (2020–2025), digunakan untuk mobil Rp500 juta dan transfer Rp2,53 miliar.

  • Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025), menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan PJK3.

  • Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).

  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029), menerima Rp3 miliar dan satu motor Ducati Scrambler.

  • Fahrurozi (FRZ) & Hery Sutanto (HS): Menerima lebih dari Rp1,5 miliar.

  • Chairul Fadhly Harahap (CFH): Sesditjen Binwasnaker & K3, menerima mobil dan aliran rutin Rp50 juta per minggu.

BACA JUGA :  KPK Disorot, Kasus Jet Pribadi Kaesang Diduga Dikaburkan

“Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” tegas Setyo.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

OTT KPK digelar mulai Rabu (20/8/2025). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Noel, dengan barang bukti berupa uang tunai, 22 kendaraan (15 mobil dan 7 motor), uang tunai Rp170 juta, dan USD 2.201.

Dari total tersangka, 11 orang ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru