Ngeri, Tambang “Parakang” di Sungai Balantieng ‘Merajalela’ APH Tak Berdaya

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang berada di sungai balantieng

Tambang yang berada di sungai balantieng

Zonafaktualnews.com – Tambang “Parakang” yang berada di bantaran Sungai Balantieng, Desa Bulolohe, kecamatan Rilau Ale Kebal ‘Hukum’ Jum’at (8/10/2023)

Dikabarkan telah dioperasikan secara ‘ilegal’ oleh sekelompok individu

Menurut saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah di sekitar lokasi tambang telah tergerus, menyebabkan longsor dan membahayakan warga.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menghentikan aktivitas tambang liar ini dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang liar ini” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Selain itu, warga juga melihat beberapa alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali batu dan pasir

BACA JUGA :  Biaya Tes Psikologi Urus SIM di Bulukumba Membengkak

Kondisi lingkungan sekitar tambang liar juga sangat memprihatinkan.

Pasir yang digali dan batu yang dipindahkan menimbulkan banyak debu dan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain itu,

Warga juga khawatir dengan adanya potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Warga pun mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas liar tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Sungai ” ujarnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Sementara, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) Bima, saat ini terdapat tambang liar yang berada di bantaran sungai Balantieng

BACA JUGA :  Warga Bulolohe Dibayang-Bayangi Ledakan Listrik, PLN Baru Usulkan Perbaikan 2030

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, serta mengakibatkan tanah longsor” katanya

Bima mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang liar.

Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh.

Lanjut, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) meminta Bupati dan Polres Bulukumba serta Polda Sulsel Untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang berada di sungai Balantieng

BACA JUGA :  Biadab! Kakek Peot di Bulukumba Rudapaksa Bocah 11 Tahun

Melanggar hukum Serta berpotensi menimbulkan konflik sosial yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta Kinerja Polda Sulsel dan polres Bulukumba Patut di pertanyakan? ” tegasnya

Maka dari itu, Bima, Berharap Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi kegiatan  ilegal tersebut.

Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait.

Memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku ilegal” tutupnya.

Pihak berwenang di harapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini sebelum Semakin parah.

Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum bisa di temui

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru